Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Ditahan KPK, Fachrori Umar Jadi Plt Gubernur Jambi

Kompas.com - 10/04/2018, 17:48 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi pada Rabu (10/4/2018).

Hal ini dilakukan lantaran Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Zumi Zola sudah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saudara Zumi Zola selaku Gubernur Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo saat mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo di acara penyerahan SK tersebut.

Penunjukan Plt Gubernur Jambi dilakukan sesuai dengan amanat dari ketentuan Pasal 65 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(Baca juga: Kemendagri Tunjuk Wagub Jambi Gantikan Zumi Zola)

Pasal tersebut mengatur bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa hukuman, dilarang untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai kepala daerah

"Guna menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan daerah dan untuk menjamin kelancaran pemerintahan di Provinsi Jambi, maka selanjutnya pada Pasal 65 Ayat 4 diatur bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah," kata Hadi Prabowo.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4/2018). Zumi Zola ditahan setelah diperiksa sekitar delapan jam oleh penyidik.

"Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

(Baca juga: Zumi Zola Ditahan KPK, Ini Komentar Ketum PAN)

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Kompas TV Politisi PAN ini didampingi pengawal tahanan, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang menunggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com