DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hukum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) Budi Rianto dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara First Travel. Ia sudah sepuluh tahun menggeluti bidang umrah dan haji.
Dalam sidang, hakim menanyakan soal harga standar yang harus dikeluarkan jemaah untuk ibadah umrah.
Budi mengatakan, harganya tergantung lamanya perjalanan dan fasilitas yang diperoleh jemaah di tanah suci.
"Kalau saya, fasilitas bintang tiga Rp 20 juta, bintang empat Rp 25 juta," ujar Budi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).
(Baca juga: Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional)
Budi juga merupakan pemilik salah satu perusahaan umrah di Indonesia. Kalaupun ada paket promo, kata dia, tidak dibuka sepanjang tahun. Biasanya promo dilakukan pada saat-saat tertentu dengan jumlah peserta terbatas.
Budi mengatakan, dalam industri jasa umrah, harga produksi pokoknya nyaris sama. Kisaran harga perusahaan satu dengan lainnya hanya beda tipis.
"Saya berani katakan 90 persen struktur biayanya pasti sama," kata Budi.
Untuk tiket pesawat, hampir seluruh perusahaan akan membooking tiket pulang-pergi. Harganya berkisar 900-1.200 dollar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp 11 juta hingga Rp 15 juta. Untuk peak season harganya bisa naik menjadi 1.500 dollar AS.
Perbedaan harga tiket di satu perusahaan dengan lainnya tergantung dimana perusahaan itu membelinya.
Budi mengatakan, perusahaan yang membeli di agen utama biasanya dapat harga lebih murah. Jika dapat tiket dari agen kedua, ketiga, dan seterusnya,biayanya akan semakin mahal.
"Kalau harga tiket di bawah Rp 10 juta rasanya tidak mungkin. Itu pengalaman saya," kata Budi.
(Baca juga: Telantarkan Jemaah di Bandara, First Travel Umbar Tiga Janji ke Kemenag)
Untuk hotel, kata Budi, harganya juga bervariasi tergantung fasilitas serta letak jauh atau dekatnya hotel. Rentang harga fasilitas hotel bintang tiga di Mekah, Madinah, maupun Jeddah berkisar 350-450 dollar AS atau setara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Untuk bintang empat harga standarnya 500-700 dollar AS.
Belum lagi untuk katering. Kisaran harga makanan perorang untuk sekali makan sekitar Rp 50.000. Harga di bawah itu dianggap tidak layak sehingga perusahaan tidak berani memesannya.
Tidak Rasional
Sementara untuk visa, Budi menyebut penerbitannya tidak berbelit-belit. Dengan menyiapkan yang sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1 juta, prosesnya akan diurus provider visa. Pengaju tinggal menyerahkan tanda bukti bahwa sudah memiliki tiket perjalanan, booking hotel, dan sewa transportasi selama di tanah suci.