JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah First Travel beberapa kali dipanggil Kementerian Agama karena mendapat pengaduan dari jemaah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, sejak 2015, First Travel sudah diadukan masyarakat terkait pelayanan ibadah umrah.
Pertama, pada Februari 2015, enam jemaah First Travel dirawat di Dubai saat transit pesawat.
"Kami minta pertanggungjawaban First Travel untuk selesaikan. Clear," ujar Arfi saat bersaksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).
Kemudian, pada November 2015, Kementerian Agama mendapat aduan dari calon jemaah bernama Rita yang mengalami keterlambatan keberangkatan. Saat itu ia minta uangnya dikembalikan.
(Baca juga: Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional)
Kementerian Agama kemudian memanggil manajemen First Travel untuk meminta klarifikasi. Panggilan itu dipenuhi Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.
"Hasilnya bisa diselesaiman. Artinya dari pengaduan itu dipenuhi permintaan jemaah yang minta uangnya dikembalikan," kata Arfi.
First Travel kembali diadukan pada Desember 2015 karena fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kementerian Agama lagi-lagi memanggil manajemen First Travel. Namun, kali ini dihadiri tim legal perusahaan.
Masalah itu tidak selesai karena tidak dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Umrah dan Haji mengeluarkan surat peringatan pada April 2016.
(Baca juga: First Travel Sering Bikin Jadwal Keberangkatan Umrah Mendadak)
Selanjutnya, pada Maret 2017, Kementerian Agama mendapat pengaduan lagi. Kali ini korbannya tak hanya satu, tapi ada beberapa jemaah yang terlantar di Bandara Soekarno Hatta. Mereka tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Setelah itu, Kementerian Agama melakukan investigasi. Setelah itu, kembali dilayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi. Pertemuan partama pada 8 April 2017 hanya dihadiri tim legal perusahaan.
"Panggilan kedua 18 April Pak Andika dan Bu Anniesa datang bertemu pimpinan saya," kata Arfi.
Arfi tidak mendengar langsung hasil pertemuan itu. Namun, dari informasi hang ia dengar, pimpinam First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah atau mengembalikan uangnya.
"Tapi tidak dilaksanakan," kata Arfi.