Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Kerap Dipanggil Kementerian Agama Terkait Aduan Jemaah

Kompas.com - 09/04/2018, 14:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah First Travel beberapa kali dipanggil Kementerian Agama karena mendapat pengaduan dari jemaah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, sejak 2015, First Travel sudah diadukan masyarakat terkait pelayanan ibadah umrah.

Pertama, pada Februari 2015, enam jemaah First Travel dirawat di Dubai saat transit pesawat.

"Kami minta pertanggungjawaban First Travel untuk selesaikan. Clear," ujar Arfi saat bersaksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).

Kemudian, pada November 2015, Kementerian Agama mendapat aduan dari calon jemaah bernama Rita yang mengalami keterlambatan keberangkatan. Saat itu ia minta uangnya dikembalikan.

(Baca juga: Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional)

Kementerian Agama kemudian memanggil manajemen First Travel untuk meminta klarifikasi. Panggilan itu dipenuhi Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.

"Hasilnya bisa diselesaiman. Artinya dari pengaduan itu dipenuhi permintaan jemaah yang minta uangnya dikembalikan," kata Arfi.

First Travel kembali diadukan pada Desember 2015 karena fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kementerian Agama lagi-lagi memanggil manajemen First Travel. Namun, kali ini dihadiri tim legal perusahaan.

Masalah itu tidak selesai karena tidak dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Umrah dan Haji mengeluarkan surat peringatan pada April 2016.

(Baca juga: First Travel Sering Bikin Jadwal Keberangkatan Umrah Mendadak)

Selanjutnya, pada Maret 2017, Kementerian Agama mendapat pengaduan lagi. Kali ini korbannya tak hanya satu, tapi ada beberapa jemaah yang terlantar di Bandara Soekarno Hatta. Mereka tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Setelah itu, Kementerian Agama melakukan investigasi. Setelah itu, kembali dilayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi. Pertemuan partama pada 8 April 2017 hanya dihadiri tim legal perusahaan.

"Panggilan kedua 18 April Pak Andika dan Bu Anniesa datang bertemu pimpinan saya," kata Arfi.

Arfi tidak mendengar langsung hasil pertemuan itu. Namun, dari informasi hang ia dengar, pimpinam First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah atau mengembalikan uangnya.

"Tapi tidak dilaksanakan," kata Arfi.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com