Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Swasembada Garam, PDI-P Memaklumi Kebijakan Impor

Kompas.com - 08/04/2018, 21:21 WIB
Moh Nadlir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap ke depan Indonesia tidak perlu lagi membuat kebijakan impor garam industri.

Menurut Hasto, Indonesia punya potensi yang luar bisa besar sehingga di masa depan tak perlu lagi melakukan impor garam dari negara lain.

"PDI-P juga mendorong kita dapat berdaulat di bidang garam. Sehingga ke depan tidak perlu impor lagi," ujar Hasto di Kantor PDI-P Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Hasto mencontohkan bagaimana upaya konkrit PDI-P di daerah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk berproduksi garam, sehingga bisa membantu mendorong swasembada garam nasional.

Menurut dia, potensi pengembangan garam di daerah NTT itu sudah dilakukan. PDI-P memelopori integrasi antara tiga pilar partai dengan mereka yang punya kemampuan dalam hal teknologi, investasi.

Baca juga : Menperin Minta Persoalan Impor Garam Industri Tidak Dijadikan Polemik

Dia melanjutkan, untuk saat ini PDI-P bisa memahami maksud kebijakan pemerintah mengenai impor garam industri yang sempat menjadi polemik tersebut.

PDI-P berpandangan jika apa yang dilakukan pemerintah merupakan masa transisi selama tahapan-tahapan membangun swasembada garam dilakukan.

Impor Garam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor garam industri pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah yang tengah menggarap lahan untuk memproduksi garam industri.

"Garam itu sudah kami pastikan tahun 2021 kami enggak mau impor lagi. Sampai dua tahun ini, kami selesaikan 30.000 hektare lahan untuk garam industri yang kebanyakan ada di Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Luhut saat menghadiri Food Security Summit-4 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Jokowi: Kalau Tidak Impor Garam, Industri Bisa Berhenti

Selama ini, Indonesia secara rutin mengimpor garam industri dari luar negeri yang keputusannya direkomendasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.

Garam industri diimpor dalam rangka memenuhi kebutuhan industri dalam negeri selama setahun, terlebih garam industri berbeda dengan garam konsumsi yang kebutuhannya bisa dicukupkan dengan produksi dalam negeri.

Luhut menjelaskan, sebagian besar lahan untuk produksi garam industri akan bertempat di NTT, yaitu seluas 20.000 hektare. Saat ini, program tersebut sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan secara bertahap. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga menuturkan, kuota impor garam industri untuk tahun ini ditetapkan sebesar 3,7 juta ton. Impor garam industri akan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga : Menperin: Impor Garam Industri Tidak Lagi jadi Pro-Kontra

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018.

Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialihkan ke Kementerian Perindustrian.

Kompas TV Aturan yang diteken Presiden Jokowi ini mempereteli kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal rekomendasi impor garam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com