Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Minta Persoalan Impor Garam Industri Tidak Dijadikan Polemik

Kompas.com - 08/04/2018, 21:03 WIB
Moh Nadlir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan jika polemik kebijakan impor garam industri yang dilakukan oleh pemerintah telah selesai.

Karenanya, Airlangga minta semua pihak tidak untuk terus-menerus mempersoalkan kebijakan pemerintah tersebut.

"Saya pikir itu sudah selesai, kemarin rapat di kabinet maupun (rapat) dengan Presiden itu diselesaikan. Jadi jangan dianggap belum selesai mulu nih," kata Airlangga di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018.

Baca juga : Menperin: Impor Garam Industri Tidak Lagi jadi Pro-Kontra

Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialihkan ke Kementerian Perindustrian.

Polemik impor garam awalnya terjadi saat ada perbedaan pandangan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Awalnya, Kemenperin mendata kebutuhan garam industri untuk tahun ini sebesar 3,7 juta ton. Untuk memenuhi jumlah tersebut, diputuskan diperoleh dengan cara impor. 

Alasannya, karena belum ada produksi garam industri di Tanah Air  yang mencukupi. Produksi garam lokal baru ada garam konsumsi yang karakteristiknya berbeda dengan garam industri.

Untuk itu, dibutuhkan rekomendasi KKP agar keputusan impor garam industri bisa dilakukan. Namun, KKP memandang jumlah garam industri yang hendak diimpor terlalu besar, dan dikhawatirkan mengganggu produksi petani garam dalam negeri.

Baca juga : Ini Alasan Pemerintah Pilih Impor Garam Industri

 

Kementerian Perdagangan

Di PP Nomor 9 Tahun 2018 turut disebutkan bahwa dalam hal persetujuan impor komoditas perikanan dan pergaraman tetap dalam ranah Kementerian Perdagangan.

PP tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku industri yang stok garam industrinya menipis, salah satunya industri makanan dan minuman.

Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi pada Senin (2/4/2018) mengingatkan kepada Airlangga agar garam industri yang diimpor tidak bocor ke pasar sehingga mengganggu penjualan petani garam.

Jokowi juga minta agar kebijakan impor ini tidak mematikan produksi petani garam dalam negeri.

Kompas TV Impor garam akan diawasi dengan ketat dan dengan pendataan yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com