JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan sanksi kepada Facebook.
Hal itu menyusul dicurinya data satu juta pengguna Facebook Indonesia oleh perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
"Begini ya, kalau terkait dengan Kominfo, tentu aturan di mereka itu berati tidak dipatuhi Facebook. Namanya pengawasan bisa lepas juga kan mungkin," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Kalau sudah lepas begini, ada bocor, ya tentunya punishment harus diberikan, hukuman harus diberikan. Ini enggak main-main nih, data masyarakat Indonesia," sambung dia.
Baca juga: 1 Juta Data Pengguna Asal Indonesia Bocor, Menkominfo Panggil Facebook
Rencananya, Komisi I juga akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada pekan depan.
Meski tidak secara khusus terkait dengan pencurian data pengguna Facebook, namun Abdul Kharis Almasyahri memastikan Komisi I akan menyinggung masalah tersebut.
Komisi DPR yang membawahi bidang komunikasi dan informasi itu juga menyatakan akan memanggil Facebook Indonesia.
Ia menuturkan, pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan tepatnya pada Rabu, 11 April 2018 di Ruang Rapat Komisi 1 DPR, Senayan, Jakarta.