JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, sekolah-sekolah rawan dijadikan ajang kampanye politik.
Menurut dia, hal ini terlihat dari sejumlah indikasi pelanggaran yang telah terjadi selama 51 hari masa kampanye sejak 15 Februari 2018
"Berapa kasus guru dilibatkan jadi timses. Nah, kemudian kalau dia adalah seorang petahana akan bikin acara yang mengundang guru. Kemudian kalau melihat instagram dari paslon itu juga ada indikasi, kerudungnya sama dengan paslon," ujar Retno di Kantor KPAI, Jumat (6/4/2018).
Baca juga : Pemilu dan Isu Perlindungan Anak yang Terpinggirkan
Retno juga mengungkapkan ada sejumlah upaya memobilisasi massa anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ia mencontohkan, ada massa anak-anak yang membaca kertas berisi lirik lagu paslon.
"Berarti kan, sekolah yang menjadi tempat steril dari kepentingan politik nampaknya menjadi tempat kampanye," ujar Retno.
Oleh karena itu, Retno ingin sekolah-sekolah tak dijadikan tempat menyalurkan kepentingan politik. Ia berharap, KPU dan Bawaslu bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan sekolah untuk kegiatan kampanye.
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil Jasra Putra mengungkapkan, terdapat 3 kasus penggunaan tempat pendidikan untuk kampanye.
"Kami temukan paslon yang menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye walaupun calon datang berdialog, kan juga nyari dukungan. Nah ini kita temukan kasus-kasus seperti ini," kata Jasra.
Baca juga : Komisi II Usul agar Penyelenggara Kampanye Sediakan Tempat Khusus untuk Anak-anak
Selain itu, KPAI juga menyoroti banyaknya kasus mobilisasi massa anak-anak oleh partai politik.
Jasra mengungkapkan, temuan ini merupakan angka tertinggi dengan persentase 50 persen dari 22 pelanggaran yang ditemukan.
Sementara, pelanggaran lainnya adalah menggunakan anak sebagai juru kampanye, menampilkan anak di atas panggung kampanye, usia anak di bawah 17 tahun masuk daftar pemilih tetap, dan membawa bayi atau anak yang berusia di bawah 7 tahun ke dalam arena kampanye.
"Kalau kita juga lihat pengalaman kita di tahun 2014, kita temukan 248 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye. Parpol yang paling tinggi PDIP, Gerindra, dan Golkar," papar Jasra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.