JAKARTA, KOMPAS.com — Brigjen (Pol) Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik pada Jumat (6/5/2018) siang.
Dengan pelantikan ini, posisi Kapolda Nusa Tenggara Barat kosong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri akan segera menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi tersebut.
Baca juga: Brigjen (Pol) Firli Resmi Jabat Deputi Penindakan KPK
Setyo meyakini SDM Polri telah mengantisipasi terpilihnya Firli dalam lelang jabatan tersebut. Ia pun memberikan ucapan selamat atas jabatan baru Firli.
"Selamat kepada Brigjen (Pol) Firli yang dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK. Semoga sukses," kata Setyo.
Baca juga: Mengenal Brigjen (Pol) Firli, Deputi Penindakan Baru yang Akan Dilantik KPK
Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko yang ditugaskan sebagai Kepala BNN.
Sementara itu, Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK.