Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Tak Diberi Obat oleh KPK, Fredrich Minta Pindah Rutan

Kompas.com - 05/04/2018, 21:19 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fredrich Yunadi mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar dipindah tempat penahanannya.

Fredrich beralasan, selama di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), haknya tak dipenuhi. Salah satunya, hak untuk mendapatkan obat-obatan.

"Kalau berkenan Pak, saya dipindahakan dari tahanan KPK Pak. Saya tidak nyaman Pak, dengan perlakuan itu," ujar Fredrich kepada hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Menurut Fredrich, atas resep yang diberikan dokter pribadinya, ada sembilan jenis obat yang harus dikonsumsi. Salah satunya adalah Alganax.

Baca juga : Menurut Fredrich, Novanto Dibawa ke RS oleh Ajudan dan Politisi Golkar Aziz Samual

Kepada majelis hakim, Fredrich mengatakan bahwa dia sangat membutuhkan obat tersebut. Obat itu berfungsi untuk mengendalikan tekanan darah.

Namun, menurut Fredrich, petugas rutan melarangnya mengonsumsi obat itu sejumlah yang diberikan dokter pribadinya. Fredrich mengatakan, petugas Rutan beralasan bahwa Alganax termasuk dalam obat keras.

"Obat itu diberi 30 butir sama dokter, cuma 20 ditahan Pak. Diberi satu-satu seperti bayi kami ini Pak," kata Fredrich.

Baca juga : Dikira Sopir oleh Saksi, Ini Reaksi Fredrich Yunadi

Majelis hakim kemudian meminta Fredrich membuat surat permohonan pemindahan rutan jika memang diinginkan. Selanjutnya, permohonan itu akan dipertimbangkan oleh hakim.

Sementara, mengenai pemberian obat, hakim meminta jaksa KPK untuk mengkroscek pengaduan Fredrich itu.

Menurut hakim, apabila memungkinkan, obat dapat tetap diberikan kepada Fredrich.

Kompas TV Ada kesesuain antara keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa, baik di sidang Bimanesh maupaun sidang Fredrich.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com