Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Boleh Impor Daging Sapi, Asal Jualnya Rp 80.000 Per Kilogram

Kompas.com - 05/04/2018, 19:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan membuka keran impor daging sapi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Namun, izin impor itu akan diberikan khusus kepada importir yang menjual daging sapi seharga Rp 80.000 per kilogram.

"Kemarin saya sudah panggil seluruh importir daging. Saya katakan, hanya akan mengeluarkan izin impor daging paha depan dan sebagainya, bagi yang bersedia menjual ke konsumen sebesar Rp 80.000," ujar Enggartiast, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Ratusan Kilogram Daging Sapi Gelonggongan Disita dari Pemasok Asal Boyolali

Jika tak ada importir yang bersedia mengikuti kebijakan tersebut, Enggar menegaskan, perusahaan BUMN yang akan mengambilnya.

"Kalau tidak ada (importir) yang mau, kami impor sendiri melalui BUMN," ujar dia.

Mengenai ketersediaan stok daging sapi untuk Lebaran sendiri, Enggartiasto sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Kementan menyatakan siap menyediakan daging sapi dengan harga Rp 80.000 per kilogram kepada konsumen. Daging sapi yang disiapkan itu berbentuk daging sapi beku.

Baca juga : Bappenas: Daging Sapi Mulai Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat

"Ada daging sapi yang dari Australia, New Zealand, Meksiko, Spanyol. Sekarang sedang disiapkan Kementerian Pertanian," ujar Enggar.

Sementara, mengenai bahan pokok lainnya seperti beras, telur, daging ayam, gula atau minyak goreng, Enggartiasto memastikan, dalam kondisi stabil.

Untuk telur serta daging ayam, ia justru khawatir harganya akan "terjun bebas". Pasalnya, berdasarkan data dari lapangan, suplai dua jenis pangan tersebut berlebihan.

Kompas TV Pemerintah memastikan pasokan pangan jelang puasa dan lebaran telah memadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com