JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Facebook terancam kena sanksi administrasi dan sanksi pidana jika terbukti melanggar aturan mengenai data pribadi.
Ancaman sanksi tersebut terkait kebocoran data sebagian pengguna Facebook, termasuk data pengguna di Indonesia, ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
Oleh sebab itu, kementeriannya bakal memastikan terlebih dahulu apakah ada regulasi yang dilanggar Facebook atau tidak.
"Kita memastikan mereka sesuai dengan peraturan menteri tentang data pribadi, kalau tidak bisa ada dua sanksi hukmnya, sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Pidana ada dua, yaitu hukuman badan sampai 12 tahun maupun denda sampai Rp 12 miliar," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Presiden, Kamis (5/4/2018).
(Baca juga: 1 Juta Data Pengguna Asal Indonesia Bocor, Menkominfo Panggil Facebook)
Dalam memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar Facebook, Kemenkominfo juga tengah berkoodinasi dengan Polri.
"Saya koordinasi dengan Polri ya. Kalau saya kan penindakan hukumnya di dunia maya. Nanti kalau diproses, akan ada proses di polisi," ujar Rudiantara.
Rudiantara sendiri telah berkomunikasi dengan Facebook terkait kebocoran data sebagian penggunanya ke Cambridge Analytica. Berdasarkan komunikasi, Rudiantara mengakui, memang ada data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor ke Cambridge.
"Ada indikasi, ada data user di kita (yang bocor ke Cambridge Analytica). Hari ini, ada informasi bahwa sejutaan data user kita masuk (bocor)," ujar Rudiantara.
(Baca juga: Menakar Dampak Kebocoran Data Pengguna Facebook di Indonesia)
Kamis sore, Rudiantara memanggil pihak Facebook ke kantornya untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh sampai selesai pertemuan tersebut.
Diberitakan, kebocoran banyak data user Facebook ini diakui sendiri oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
“Secara total, kami pikir informasi Facebook 87 juta orang -kebanyakan di Amerika Serikat- kemungkinan telah dibocorkan ke Cambridge Analytica,” tulis Facebook dalam keterangannya, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Kamis (5/4/2018).
Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut Facebook, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica.
(Baca juga: Zuckerberg Akui Facebook Intip Setiap Pesan di Messenger)
Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini, setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.
Negara-negara lain dalam daftar lokasi kebocoran data pengguna Facebook termasuk Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia yang masing-masing paling tidak mencatat angka ratusan ribu.
Kendati demikian, pihak Facebook mengatakan tidak mengetahui persis data apa saja yang dibocorkan ke Cambridge Analytica. Jumlah pengguna dalam grafik di atas merupakan perkiraan yang dinilai terbaik untuk mencakup angka maksimal dari akun yang terdampak.