Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kasus TKI yang Jadi Korban Perdagangan Orang Tak Berlanjut ke Jalur Hukum

Kompas.com - 05/04/2018, 17:49 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, banyak kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berujung buntu alias tidak diteruskan ke proses hukum.

Alasannya, karena pelaku yang terlibat TPPO itu mayoritas merupakan orang dekat TKI itu sendiri. Hal ini membuat para TKI yang menjadi korban enggan meneruskan laporannya kepada penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Hermono dalam jumpa pers "Pengiriman TKI ke Luar Negeri, Peluang Sejahtera Bertaruh Nyawa" bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang diselenggarakan di Kantor LPSK, di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : LPSK: TKI Paling Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

"Hampir seluruhnya kasus-kasus yang pemberangkatan secara non-prosedural, yang potensial ada unsur TPPO, yang melakukan perekrutan orang dekat. Ada orangtua, paman, kepala desanya. Jadi waktu didorong buat laporan, dia nolak. Karena pelakunya banyak orang dekat," kata Hermono.

Padahal, korban TPPO berpeluang dieksploitasi atau terjerumus bekerja di dunia terlarang seperti prostitusi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (tengah), Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kiri foto) dan Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono (kanan foto), Kamis (5/4/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (tengah), Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kiri foto) dan Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono (kanan foto), Kamis (5/4/2018).

Dengan keterlibatan orang dekat, TKI yang jadi korban lebih memilih untuk dipulangkan ke tempat asal daripada melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Contohnya, Hermono mengungkapkan, kasus prostitusi yang menimpa dua perempuan bersaudara asal Kendal, Jawa Tengah.

Kedua TKI itu menjadi korban perdagangan orang. Diduga, yang "menjual" mereka adalah tantenya sendiri.

 "Tante sendiri yang jual. Masuk safe house Bambu Apus dia minta pulang. Prosesnya (hukum) dia (korban) enggak tahan," ujar Hermono.

Dia mengatakan, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia memang rentan menjadi korban perdagangan orang. Khususnya, mereka yang hendak bekerja menjadi asisten rumah tangga di luar negeri.

Baca juga : Anies: Ditemukan Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Alexis

Pelaku yang merekrut korban memanfaatkan faktor kemiskinan keluarga TKI. Biasanya, korban berangkat karena orangtuanya telah diberi uang oleh pelaku.

Kisaran uang yang diberikan perekrut kepada keluarga korban bervariasi mulai dari Rp 500.000, Rp 5 juta, hingga Rp 10 juta.

"Ini persoalannya adalah korban tahu kalau dia diproses hukum, akan terseret keluarga sendiri. Makanya dia, 'Sudah, Pak' (tidak melapor)'" ujar Hermono.

BNP2TKI tidak memiliki data TKI non-prosedural karena memang mereka berangkat melalui cara ilegal. Diperkirakan, dari sekitar 2,7 juta TKI di Malaysia, 54 persennya ilegal.

Sementara, dari 700.000 TKI yang diperkirakan ada di Arab Saudi, sekitar 400.000 di antaranya ilegal.

"TKI yang berangkat non-prosedural ini sangat mungkin memenuhi syarat TPPO. Bahkan, yang berangkat secara prosedural pun, bisa nyerempet-nyerempet ke (kasus) TPPO," ujar Hermono.

Kompas TV Penggeledahan dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yang bertugas sebagai sponsor dan penampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com