Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Tewas karena Miras Oplosan, Muhammadiyah Desak Pemerintah Bersikap

Kompas.com - 05/04/2018, 10:23 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saat ini sudah mencapai 28 orang.

Menanggapi itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan banyaknya korban yang jatuh karena minuman haram tersebut.

"Benar-benar mengenaskan, beberapa hari terakhir ini puluhan orang tewas karena menenggak minuman keras. Ini tentu saja sangat kami sesalkan," ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).

Menurut Anwar, PP Muhammadiyah pun mendesak pemerintah serius dan sungguh-sungguh menghentikan perdagangan dan peredaran minuman keras oplosan tersebut.

"Sebab, atas alasan apa pun, mudaratnya minuman keras itu jauh lebih besar daripada manfaatnya," kata Anwar.

Pemerintah, kata Anwar, semestinya bisa membuat keputusan yang dapat melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

(Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan di Jakarta Selatan Bertambah Jadi 8 Orang)

Menurut dia, jangan hanya karena alasan pertimbangan ekonomi dan bisnis serta kepentingan para pengusaha, nyawa dari anak-anak bangsa melayang.

"Nyawa dari anak-anak bangsa ini jauh lebih penting dari uang," kata Anwar.

PP Muhammadiyah, kata Anwar, berharap langkah tegas pemerintah untuk segera menghentikan perdagangan dan peredaran minuman keras tersebut.

"Tanpa ada sikap tegas dari pemerintah, hari-hari kita ke depan akan dihiasi dengan berita-berita menyedihkan, kematian anak-anak bangsa karena menenggak minuman haram dan terkutuk tersebut," ujar Anwar.

Menurut informasi terakhir yang diterima Kompas.com, 28 orang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Puluhan korban berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi. Para korban membeli miras oplosan tersebut di warung-warung jamu.

Miras tersebut tidak bermerek bahkan hanya terbungkus plastik bening. Harganya pun tidak mahal, hanya berkisar Rp 15.000 hingga Rp 20.000.

Polisi melibatkan toksikolog atau ahli racun dan bahan kimia berbahaya untuk mengungkap kandungan mematikan dari miras ini.

Kompas TV Perusakan terjadi setelah ada peristiwa tujuh orang tewas akibat minum miras oplosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com