JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem aplikasi berbasis elektronik untuk mengawasi penyelenggaran ibadah umrah dan haji khusus.
Sistem tersebut bernama Sipatuh atau sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus.
Menurut Lukman, sistem itu nantinya akan memperketat pengawasan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel kepada jemaah. Diharapkan Sipatuh bisa mencegah dan sekaligus mengawasi terjadinya penipuan biro travel umrah nakal seperti yang marak terjadi saat ini.
"Jadi dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi sipatuh yaitu sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
(Baca juga: Minggu Ini, Satgas Kasus Penipuan Biro Travel Umrah Akan Dibentuk)
Lukman menerangkan, dengan Sipatuh, proses layanan PPIU sejak awal sampai jemaah umrah kembali ke Tanah Air akan bisa dipantau. Bahkan kata Lukman, jemaah umrah pun bisa memantau secara mandiri dan langsung pelayanan yang diberikan PPIU.
"(Pengawasan) tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama tapi juga oleh masyarakat itu sendiri, khususnya para calon jemaah umrah," kata dia.
"Sehingga dia (jemaah umrah) bisa ikut mengontrol apakah PPIU itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan haji," sambungnya.
Lukman juga menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pengawasan PPIU. Apalagi, jumlah PPIU saat ini mencapai ratusan.
"Jadi banyak hal yang kami lakukan, intinya ingin sekali lagi menumbuhkan komitmen. Karena PPIU banyak sekali yang tercatat di kami ada 906," kata Lukman.