JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan, Komisi III mengusulkan pembentukan panitia khusus terkait biro perjalanan umrah yang bermasalah.
Pembentukan pansus dinilai perlu untuk menginvestigasi kegagalan pemberangkatan calon jemaah umrah.
Hal itu disampaikan Trimedya seusai memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan calon jemaah umrah pengguna jasa First Travel yang gagal berangkat.
"Ya rekomendasi dari kawan-kawan yang hadir tadi kan delapan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan FT (First Travel) supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari, kami sepakat dibentuk pansus (panitia khusus)," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Trimedya menyadari, Komisi III tak memiliki kewenangan untuk membentuk panitia khusus tersebut. Karena itu, ia berencana menyampaikan usulan tersebut pada pimpinan DPR pekan depan.
"Pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR ini, kemudian menyepakati," kata dia.
(Baca juga: Marak Travel Umrah Bermasalah, Polri dan Kemenag Kerja Sama Kejar Pemberi Izin)
Politisi PDI-P itu berharap panitia khusus bisa terbentuk sebelum masa sidang berakhir pada 28 April. Ia mengatakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk memantapkan usulan tersebut. Setelah itu, Komisi III akan menyampaikannya kepada Pimpinan DPR.
Trimedya mengharapkan, pembentukan panitia khusus biro perjalanan umrah yang bermasalah bisa mengurai penyebab kegagalan pemberangkatan calon jemaah umrah.
Dengan demikian, nantinya diharapkan bisa memberikan solusi bagi kasus First Travel dan biro perjalanan umrah lainnya yang bermasalah agar bisa memberangkatkan jemaah.
"Orang sudah bayar tapi tidak bisa berangkat. Terakhir kan Abu Tours itu. Nah itu yang kami mintakan. Kemudian ada usulan supaya Kementerian Agama mencermati travel. Ada berapa banyak mereka sudah menerima pendaftaran dari berapa banyak orangnya," ujar Trimedya.