JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan sejumlah petinggi partai di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap kedua partai yang telah menyatakan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Seusai pertemuan, Hasto menegaskan bahwa PDI-P dan NasDem sepakat untuk bekerja sama dalam memenangkan Pilpres 2019 dan mendukung Presiden Jokowi hingga tahun 2024.
“PDI Perjuangan dan Nasdem dikenal sebagai pioner dalam memberikan dukungan ke Pak Jokowi. Kami terus bekerja sama untuk mengawal Pak Jokowi hingga tahun 2024 dengan cara memenangkan Pemilu Presiden tahun 2019," ujar Hasto.
(Baca juga: Bahas Soliditas Koalisi Pendukung Jokowi, Surya Paloh Bertemu Petinggi PDI-P)
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, selain bersilaturahim, pertemuan tersebut juga membahas agenda politik jangka menengah, yakni konsolidasi untuk menjaga Pemerintahan Jokowi-JK.
Nasdem pun menegaskan sikapnya untuk kembali mendukung Presiden Jokowi untuk menjadi capres 2019-2024.
"Kami ini kan dua koalisi yang dulu mengawali menjadi pengusung Presiden Jokowi dan Pak JK, yang punya tanggung jawab supaya sukses pemerintahannya sekaligus kami PDI-P dan NasDem mendukung kembali Pak Jokowi untuk menjadi Capres 2019-2024," kata Jhonny.
(Baca juga: PDI-P: Megawati Akan Dengar Masukan JK soal Cawapres bagi Jokowi)
Selain itu, lanjut Jhonny, penguatan koalisi penting untuk dilakukan di tengah politik yang asimetris.
"Jadi dalam arena politik yang asimetris di pilkada bisa berjalan bersama dan berjalan tidak bersama. Di Pilpres berjalan bergandengan tangan dan saling memperkuat, di Pileg bisa bersaing secara sehat di era demokrasi seperti ini," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir anggota DPR dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka, Arif Wibowo, Andreas Hugo Pareira dan Ketua DPP PDI-P Utut Adianto.
Ada pula petinggi Partai Nasdem yakni Hayono Isman, Victor Laiskodat dan Nining Indra Saleh.