Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Hulu Sungai Tengah Klaim Kendaraan yang Dibeli Sebelum Menjabat Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 03/04/2018, 13:11 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengklaim, mobil dan motor miliknya yang dibeli sebelum dia menjabat kepala daerah tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 23 kendaraan milik Abdul setelah ditetapkan tersangka suap dalam proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017.

Bupati yang menjabat tahun 2016 bertanya, jika kendaraan itu dibelinya sebelum tahun 2015, apakah terkait dengan kasusnya?

(Baca juga : Deretan Mobil Mewah Hasil Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah)

Dia memastikan kendaraan yang dibeli sebelum dia menjabat Bupati tidak terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Ya, pastilah begitu, menurut saya begitu," kata Abdul, kepada awak media usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.SIGID KURNIAWAN Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

Salah satunya, mobil ambulans yang turut disita KPK. Menurut dia, mobil itu merupakan mobil yang digunakan saat dia kampanye menjadi bupati.

"Kemudian saya janjikan untuk saya jadikan ambulans, terus saya terpilih, saya jadikan ambulans, itu juga diambil sama KPK," ujar Abdul.

Dia tidak merinci kendaraan apa lagi yang diklaimnya tidak terkait perkara.

"Yang pasti, yang saya beli sebelum tahun 2016," ujar Abdul.

(Baca juga : BERITA FOTO: Penampakan Deretan Mobil dan Motor Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah)

Soal bagaimana dia bisa membeli kendaraan mewah tersebut, Abdul mengatakan, dirinya dulu adalah seorang pengusaha.

"Saya pengusaha, kontraktor, kalau untuk beli mobil segitu, enggak terlalu susahlah, (tapi) bukan (berarti) gampang, ya," ujar Abdul.

"Aku bupati yang menolak tambang, jadi enggak ada perizinan, enggak tambang batu bara di tempat aku, enggak ada sawit. Jadi tidak bicara tambang, tidak bicara perizinan," ujar Abdul.

(Baca juga : KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Pakai Gratifikasi untuk Beli 23 Unit Mobil Mewah)

Dia mempersilahkan KPK menyelidiki asetnya tersebut. Jika merupakan miliknya secara sah, Abdul yakni akan dikembalikan.

"Ya, biarlah KPK dulu melakukan penyelidikan. Kalau memang itu hak aku, pastilah akan dikembalikan," ujar Abdul.

"Biar KPK bekerja dengan baik, melakukan klarifikasi dan konfirmasi, nanti bapak-bapak juga tahu," tambah Abdul.

Sejumlah petugas memeriksa motor mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas memeriksa motor mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com