JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi matanya, di Singapura, Selasa (3/4/2018),
Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, dokter akan memberikan pertimbangan apakah Novel bisa kembali ke Indonesia pada Rabu (4/4/2018) besok atau tidak.
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dipertimbangkan dokter lebih lanjut untuk mengizinkan atau tidak Novel pulang ke Indonesia pada tanggal 4 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Baca juga : Operasi Sukses, Penglihatan Mata Kiri Novel Diharap Berangsur Membaik
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, darah keras yang terdeteksi saat operasi mata Novel kini tidak berada di retina sehingga diharapkan tidak menjadi masalah.
"Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasca operasi di mana masih terdapat banyak darah di belakang lensa mata," ujar Febri.
Sementara itu, kondisi penglihatan mata kiri Novel pasca operasi sudah dapat melihat benda yang berada di depan, atau dengan background warna putih. Kemudian, Novel juga sudah dapat melihat jari tangan dari jarak 1 meter.
Baca juga : Operasi Mata Novel Baswedan yang Dilakukan Hari Ini Berjalan Lancar
Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Baca juga : Terkait Tim Pemantau Kasus Novel, Polri Minta Jangan Sentuh Teknis Penyidikan
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura.
Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang. Polisi juga belum juga menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.