JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai, polarisasi pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tampak terasa di publik.
Hakim Anwar Usman dan Aswanto terpilih sebagai pimpinan MK melalui proses voting dengan perbandingan 5 banding 4.
Anwar unggul atas Suhartoyo, sedangkan Aswanto berhasil menyingkirkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.
Ferdian berpendapat polarisasi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
"Hal ini pula yang membedakan dengan pemilihan ketua MK sebelumnya. Polarisasi ini semestinya tidak perlu terjadi karena memang MK dirancang sebagai lembaga kumpulan para negarawan," ujar Ferdian kepada Kompas.com, Selasa (3/4/2018).
(Baca juga: Anwar Usman Sadari MK Masih Diselimuti Ketidakpercayaan Publik)
Menurut Ferdian, polarisasi ini dikhawatirkan berdampak negatif terhadap produk putusan MK baik dalam pengujian undang-undang (PUU) maupun pengujian hasil pemilihan umum (PHPU).
Oleh sebab itu, Ketua MK Anwar Usman diharapkan dapat meminimalisasi dampak pasca-pemilihan ketua dan wakil ketua MK ini dengan melakukan konsolidasi secara cepat.
"Ketua MK baru dapat segera mencairkan suasana internal MK pasca-suasana kompetisi pemilihan ketua-wakil ketua MK," ucap Ferdian.
Selain itu, lanjut Ferdian, ketua baru MK harus memastikan tidak ada lagi praktik pelanggaran etik dan hukum di internal MK baik oleh para hakim MK maupun pegawai MK.
Pelembagaan sistem di internal MK harus semakin dikukuhkan. Sistem harus terbentuk secara kokoh yang tidak bergantung pada sosok atau personal.
(Baca juga: Untuk Hilangkan Kekecewaan Publik, Ini Saran untuk Pimpinan Baru MK)
Ferdian mengatakan, berbagai peristiwa yang terjadi di internal MK belum lama ini karena belum kokohnya sistem.
"Masih ada celah di sistem internal," kata Ferdian.
Di sisi lain, Ferdian berharap terpilihnya Anwar Usman dapat membuat hubungan lembaga kehakiman dapat berjalan baik.
Diketahui, Anwar merupakan hakim konstitusi yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Dengan demikian, diharapkan muncul transfer budaya kerja di MK dapat dilakukan dengan baik ke MA.
"Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK merupakan sejarah pertama ketua MK berasal dari unsur Mahkamah Agung. Terpilihnya Anwar Usman ini diharapkan dapat membuat hubungan lembaga kehakiman dapat berjalan harmonis," tuturnya.
"Harapannya, Anwar Usman dapat memimpin transfer tradisi kerja dari MK ke MA. Setidaknya kendala hambatan psikologis dalam proses tersebut tidak terjadi," kata Ferdian.