DEPOK, KOMPAS.com - Artis Syahrini meminta hakim dan jaksa segera menuntaskan persidangan perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel. Ia merasa kasihan dengan nasib korban yang terkatung-katung karena batal umrah.
"Saya harap dengan saya dijadikan saksi, segera bapak jaksa, bapak hakim segera menuntaskan nasib jamaah ke tanah suci," ujar Syahrini saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
"Jangan lama-lama pak," lanjut dia.
Syahrini meminta hakim memutus para terdakwa seadil-adilnya. Ia juga berharap keputusan hakim bisa membuat calon jemaah yang tertipu akhirnya bisa berangkat umrah.
"Jadi jangan bela masyarakat yang salah," kata Syahrini.
(Baca juga: Syahrini Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Endorsement dengan First Travel)
Pada 2017 lalu, Syahrini telah memberangkatkan 20 korban First Travel ke tanah suci untuk umrah. Ia berharap tahun ini ada korban lainnya yang bisa dia berangkatkan.
"Segera ya pak, tolong cepat. Supaya masyarakat tidak menunggu lama," kata Syahrini mengingatkan lagi.
Syahrini membantah menerima Rp 1,3 miliar karena telah mempromosikan First Travel. Ia mengaku membayar Rp 197 juta dari kocek pribadi untuk memberangkatkan umrah 12 orang lainnya pada Maret 2017.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kontrak endorsement yang dia lakukan dengan First Travel.
"Tidak ada satu perak pun, tidak ada. Tidak benar Rp 1,3 miliar mengalir ke tangan Syahrini dari FT," kata dia.
(Baca juga: Dikelilingi Banyak Orang, Syahrini Bilang Rambut Incesss Terjambak)
Sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017. Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.
Sementara mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, membenarkan bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.
Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.