Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Maaf Arief Hidayat Setelah Tak Jabat Ketua MK...

Kompas.com - 02/04/2018, 13:50 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf setelah ia tak lagi menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan maaf itu ia sampaikan saat diberikan waktu bicara sesaat sebelum pemungutan suara atau voting ketua baru MK dilakukan.

"Secara terbuka saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (2/4/2018).

Arief memohon maaf atas berbagai kekurangannya selama menjabat ketua MK sejak 2015 lalu. Ia sudah dua kali menjabat ketua MK, yakni pada periode 2015-2017 dan 2017-2019.

Lantaran hal itu, ia tidak lagi memiliki hak dipilih kembali sebagai ketua MK. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a UU MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

(Baca juga: Di Tengah Kontroversi, Arief Hidayat Ambil Sumpah Jabatan sebagai Hakim MK)

Seperti diketahui, selama masa jabatannya, Arief banyak dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Meski begitu, mantan Ketua MK Mahfud MD memuji Arief karena telah berupaya memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK setelah lembaga tersebut diterjang isu korupsi.

Kasus korupsi pernah terjadi di tubuh MK terkait pilkada, yakni kasus dugaan suap ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

(Baca juga: Sejak Menjabat Ketua MK, Arief Hidayat 6 Kali Dilaporkan ke Dewan Etik)

Menurut Arief, MK masih punya banyak tantangan dan perkerjaan rumah, misalnya bersiap diri menangani gugatan hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Tak hanya politik, gugatan yang masuk ke MK juga banyak berasal dari sektor lain, misalnya pengujian undang-undang yang menyangkut kepentingan orang banyak, mulai dari agama, sosial, hingga teknologi informasi.

Arief berharap kepemimpinan ketua MK yang baru tetap mempu menjaga kesolidan sembilan hakim konstitusi yang ada saat ini.

Kompas TV Meski demikian, Arief Hidayat tetap diberikan hak pilih dalam pemilihan Ketua MK baru yang rencananya akan digelar Senin (2/4) pagi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com