Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Harus Tempatkan Kader-Kader Berintegritas dalam Pileg 2019

Kompas.com - 30/03/2018, 13:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan pentingnya partai politik menempatkan kader-kader berintegritas dalam Pileg 2019. Sebab, penempatan figur-figur yang bermasalah justru akan melanggengkan praktik korupsi di tingkat legislatif.

"Apalagi kalau sampai mereka terpilih lalu melakukan praktik-praktik koruptif dan melakukan penyimpangan terkait kewenangan yang dimilikinya," ujar Titi kepada Kompas.com, Jumat (30/3/2018).

Titi mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara dan kepentingan rakyat. Selain itu, korupsi merupakan perbuatan yang mengkhianati amanat rakyat pada seseorang yang semestinya mengemban amanat rakyat.

"Perilaku koruptif memperlihatkan secara kasat mata ketidakmampuan seseorang untuk menjadi pemimpin dan mengemban tanggung jawab untuk bekerja sebaik-baiknya kepentingan orang banyak," kata dia.

Baca juga : Parpol Diharapkan Dukung Rencana Kewajiban Serahkan LHKPN dalam Pileg 2019

Ia mengungkapkan, parpol harus belajar dari banyaknya anggota DPR dan DPRD yang jadi terpidana kasus korupsi. Salah satunya dengan melihat beberapa anggota DPRD Malang yang baru-baru ini terlibat dalam dugaan korupsi massal.

Hal itu membuktikan bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan pada saat proses pencalonan legislatif oleh parpol.

"Bukannya malah memberi karpet merah pada orang bermasalah dan punya rekam jejak buruk," katanya.

Kewenangan yang dimiliki seorang caleg harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Titi menilai, apabila kewenangan legislatif dipegang oleh orang yang bermasalah maka akan membuat kepentingan publik menjadi terabaikan.

Baca juga : Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg Bisa Wujudkan Pemilu Berintegritas

Titi menegaskan, jumlah penduduk Indonesia yang besar pasti diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Sehingga akan aneh jika parpol masih kesulitan menempatkan figur-figur terbaik sebagai caleg.

Di sisi lain, Titi mendukung dua rencana KPU dalam melarang narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019 dan kewajiban caleg menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Makanya harus diproteksi sejak awal. Dan saya kira usulan KPU juga langkah preventif yang dilakukan demi kepentingan orang banyak," ujar dia.

Kompas TV Menghadapi tahun-tahun politik dengan diadakannya pilkada, pileg dan pilpres gerakan masyarakat sipil menyerukan politik elektoral yang bersih dan demokratis.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com