Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Anti-terorisme Lama Selesai karena Bahas Pelibatan TNI

Kompas.com - 29/03/2018, 15:17 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, revisi Undang-Undang Anti-terorisme tak kunjung diketok palu karena lama membahas soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu dikatakan Arsul di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Peran TNI dalam pemberantasan terorisme ini salah satu penyebab pembahasan RUU ini jadi lama," kata Arsul.

Padahal, menurut Arsul, jika dibandingkan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jumlah pasal yang direvisi dalam RUU Anti-terorisme tak terlalu banyak.

Baca juga : Pelibatan TNI dalam Berantas Terorisme Tetap Perlu Persetujuan DPR

"RUU Anti-terorisme kalau dihitung jumlah pasal yang direvisi hanya 20-an. Jadi ya hanya satu yang mengganjal (pelibatan TNI). Ini masalah yang cukup menyita waktu," kata Arsul.

Ia mengatakan, sikap pemerintah yang tak satu suara soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme juga menjadi penyebab lamanya pembaahasan.

"Kalau DPR enggak satu suara, biasa. Karena ini dalam Pansus kan ada anggota Komisi III dan Komisi I. Tentu secara personal pasti kedekatannya berbeda, Komisi III dekat dengan Polisi, Komisi I dengan TNI," ujar dia.

Pembahasan RUU Anti-terorisme semakin lama juga karena adanya penolakan dari elemen masyarakat sipil.

Baca juga : Komisi I Nilai Pasal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-Terorisme Sudah Proporsional

Meski demikian, saat ini materi soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme telah tuntas dibahas dan disepakati.

Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme mengacu pada kerangka UU Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

"Akhirnya pelibatan TNI itu dikembalikan lagi ke UU TNI," kata Arsul.

Oleh karena itu, Arsul berharap, RUU Anti-terorisme bisa disahkan pada akhir masa sidang IV tahun 2017-2018.

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com