JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa calon kepala daerah berlatar belakang TNI tidak memiliki hubungan apapun dengan TNI secara institusi. Calon kepala daerah berlatar belakang TNI tentunya sudah menjadi warga sipil biasa.
"Apapun yang diperbuat mereka, tidak mengatasnamakan institusi TNI, mereka jadi murni orang sipil," ujar Hadi di sela kunjungan kerja di Kalimantan Utara, sebagaimana dikutip siaran pers resmi Mabes TNI, Kamis (29/3/2018).
Oleh sebab itu, Hadi berpesan agar prajurit TNI di lapangan tetap dapat menjaga nilai- nilai netralitas menjelang Pilkada serentak 2018 ini.
Meski demikian, Hadi mengingatkan, pembatasan itu bukan berarti menghilangkan tali silaturahmi prajruti TNI aktif dengan mereka. Hadi menegaskan, tali silaturahmi, dengan siapapun, tidak boleh diputus.
Baca juga : KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi Perwira TNI-Polri Peserta Pilkada
"Namun demikian, hubungan silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Hadi.
Hadi menambahkan, Mabes TNI sudah menerbitkan buku saku tentang netralitas TNI untuk dipegang seluruh personel TNI di Tanah Air. Khususnya yang bertugas di teritorial.
Dengan demikian, Hadi berharap prajurit TNI di lapangan benar-benar siap dan sigap dalam menghadapi dinamika di lapangan menjelang pesta demokrasi tahun ini yang diikuti oleh 171 daerah di Indonesia.
"Buku saku tersebut berisi aturan-aturan dan larangan yang tidak boleh dilakukan prajurit TNI. Buku ini sudah saya sahkan. Kalau ada prajurit TNI yang melanggarnya, akan dikenakan sanksi hukum disiplin militer," ujar Hadi.