JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham tampak hadir di ruang sidang utama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Idrus menghadiri sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama, kalau ada saudara kita kena masalah, ya kita harus datangi. Hari ini adalah tuntutan, ya saya datang. Saya kira itu saja," ujar Idrus saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Idrus mengaku sering menjenguk Novanto di rumah tahanan. Menurut dia, kedatangannya tidak terkait urusan politik, namun sekadar memberikan dukungan terhadap Novanto untuk menjalani proses hukum.
(Baca juga : Jika JC Tak Dikabulkan, Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal)
Idrus meminta Novanto tabah dan siap untuk menerima apapun tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya, hari ini adalah sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Novanto sebelumnya didakwa mengintervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Mantan ketua fraksi Partai Golkar itu diduga mengatur proses lelang dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Perbuatannya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
(Baca juga : 10 Kesaksian Dokter dan Perawat soal Rekayasa Medis Setya Novanto)
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat
Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.