Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikator Sepakat Tingkatkan Pendapatan Ojek "Online", Pengemudi Ngotot di Angka Rp 3.500

Kompas.com - 29/03/2018, 08:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan aplikasi transportasi online di Indonesia disebut sepakat meningkatkan pendapatan pengemudinya.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara dua aplikator, Go-Jek dan Grab Indonesia dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Moeldoko mengatakan, peningkatan pendapatan pengemudi ojek online akan dilakukan dengan menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengemudi.

Baca juga: Ojek "Online": Dulu Sehari Bisa Rp 500.000, Sekarang Segitu Seminggu...

"Aplikator intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap menaikkannya," ujar Moeldoko setelah pertemuan.

Moeldoko yakin para aplikator menjalankan kesepakatan tersebut. Pasalnya, jika tidak, perusahaanlah yang akan mengalami permasalahan internal, khususnya dengan pengemudinya.

"Kalau (aplikator) semena-mena kepada driver-nya, kan, mereka sendiri yang akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko.

Menhub Usulkan Rp 2.000

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pihaknya mempunyai kalkulasi berapa besaran kenaikan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada setiap pengemudinya. Menhub mengusulkan tarif baru sebesar Rp 2.000 per kilometer.

Usulan itu diketahui naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.

"Kami memiliki background, kira-kira berapa sih harga yang bisa diberlakukan (aplikator). Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," ujar Budi dalam momen sama.

"Tetapi, Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online), ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," lanjutnya.

Baca juga: Ojek "Online": Harus Banting Tulang untuk Rp 150.000 Per Hari, Persaingan Sekarang Ngeri...

Meski demikian, itu hanyalah usul. Berapa kenaikan pastinya, pemerintah menyerahkan kepada Go-Jek dan Grab Indonesia sendiri. Sesuai kesepakatan, dua aplikator itu akan menghitung terlebih dahulu dan akan diumumkan hasilnya pada Senin (2/4/2018).

"Kami ini memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah meningkatkan pendapatan pengemudi. Namun, apakah itu akan dilakukan dengan meningkatkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator ke pengemudi, belum diputuskan demikian.

"Sebab, pendapatan (pengemudi) itu bukan hanya tentang tarif (kepada konsumen), ya. Tarif itu unsurnya ada tiga, pengemudi, penumpang, dan kami. Jadi, harus diperhatikan itu," ujar Ridzki.

Namun, Ridzki kembali menegaskan, perusahaannya siap meningkatkan pendapatan para pengemudinya.

Ketika ditanya kapan Grab Indonesia akan memutuskan besaran pendapatan pengemudi, ia menjawab, secepatnya.

"Akan segeralah. Kami sedang mengkaji ini. Yang jelas, kami setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com