Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingatkan Perusahaan Tak Semena-mena dengan Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 28/03/2018, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yakin perusahaan aplikasi transportasi online mengikuti usul pemerintah untuk menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan ke pengemudi.

Jika tidak, Moeldoko yakin perusahaan akan menemui persoalan internal, khususnya dengan para pengemudinya.

"Kalau dia (perusahaan) semena-mena sama driver-nya, kan mereka akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko seusai rapat membahas tuntutan ojek online di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018).

Rapat tersebut dihadiri pula oleh pimpinan Grab, Go-Jek, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

(Baca juga: Pengemudi Menunggu Langkah Jokowi Atasi Perang Tarif Ojek Online)

Moeldoko mengingatkan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi seharusnya menganut prinsip take and give atau memberi dan menerima yang seimbang. Prinsip kemitraan di antara mereka juga semestinya dibangun.

"Kalau hanya mikirin dirinya sendiri, orang lain juga akan untuk pindah. Saya pikir, ini sudah masuk dalam manajemen mereka," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan bahwa pemerintah tak mempunyai wewenang untuk memaksa perusahaan menerapkan tarif sesuai yang diinginkan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan perusahaan aplikasi itu sendiri.

Pemerintah hanya bisa mengusulkan tarif yang tidak memberatkan perusahaan, namun juga tetap memberikan kesejahteraan bagi pengemudi.

"Kami juga tidak bisa menentukan, 'oh harus Rp 3.000 per kilometer', ndak. Tapi kesepakatan mereka dengan mereka itu harus ada. Nanti kalau tidak ada kepuasan besarannya itu, pasti di antara mereka juga sepakat," ujar Moeldoko.

Dalam rapat tiga menteri bersama pimpinan Go-Jek dan Grab, telah disepakati bahwa perusahaan akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengendaranya.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

(Baca juga: Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek "Online" Rp 2.000 per Km)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tarif yang harus dibayarkan perusahaan ke pengendara ojek online, yakni sebesar Rp 2.000 per kilometer. Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.

Meski demikian, Budi menegaskan, itu merupakan usulan. Keputusannya tetap diserahkan ke perusahaan aplikasi.

Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.

Kompas TV Mereka berdiskusi langsung dengan presiden terkait tuntutan dan aspirasi para pengemudi ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com