Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herzaky Mahendra Putra
Pemerhati Politik

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Mahasiswa Program Doktoral Unair

Pilkada 2018, Pilpres 2019, dan Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 28/03/2018, 18:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PESTA demokrasi di Indonesia kembali digelar di tahun 2018. Sebanyak 171 daerah bakal menggelar pemilihan kepada daerah secara langsung dan serentak di tahun ini.

Pasangan calon gubernur-wakil gubenur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati yang bakal mengikuti kontestasi pun telah ditetapkan oleh KPUD di setiap daerah di pertengahan Februari 2018.

Bagi partai politik, perhelatan Pilkada 2018 ini bernilai sangat strategis. Ada tiga faktor penyebabnya, yaitu jumlah, populasi, dan waktu.

Pertama, tercatat 17 provinsi dan 154 kota atau kabupaten bakal menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2018. Dari segi jumlah, ini menjadi yang terbesar dibandingkan dengan pilkada pada 2015 dan 2017.

Kedua, dari segi populasi, total pemilih yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah tahun 2018 merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun 2015 dan 2017.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada Pemilu 2014, pemilih di 17 provinsi yang bakal menggelar Pilkada 2018 mencapai angka 146,5 juta orang atau 77 persen dari 190,3 juta pemilih.

Untuk pemilihan kepala daerah pada tahun 2018, KPU memprediksi jumlah pemilih di 17 provinsi tersebut mendekati 160 juta suara.

Ketiga, waktu pelaksanaan Pilkada 2018 sangat dekat dengan masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon legislatif periode 2019-2024.

Pemungutan suara untuk Pilkada 2018 berlangsung pada 27 Juni 2018. Masa pendaftaran calon legislatif digelar kurang dari dua minggu setelahnya.

Adapun masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden periode 2019-2024 bakal dilakukan kurang dari dua bulan setelahnya, yaitu pada awal Agustus 2018.

Kedekatan periode waktu ini membuat hasil Pilkada 2018 sedikit banyak bakal berpengaruh terhadap kontestasi di pemilihan presiden 2019.

Bahkan bisa dikatakan, pilkada serentak 2018 ini bukan sekadar memilih gubernur dan wali kota/bupati. Pilkada 2018 bisa dianggap sebagai babak kualifikasi untuk penentuan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Mesin partai

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR RI.

Ambang batas ini lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2014 (3,5 persen) dan Pemilu 2009 (2,5 persen). Faktor risiko bagi setiap parpol peserta pemilu pun menjadi meningkat dengan naiknya ambang batas ini.

Belum lagi jika mengingat fakta munculnya empat parpol baru peserta Pemilu 2019. Semakin banyak peserta pemilu, berarti semakin banyak pesaing dalam memikat hati rakyat di tahun 2019.

Dibandingkan Pemilu 2014, peningkatan jumlah "kue" suara rakyat yang dibagi tidak signifikan, namun bertambahnya jumlah partai pesaing mencapai 40 persen. Kondisi ini membuat persaingan pun semakin ketat.

Dengan situasi seperti ini, momen Pilkada 2018 menjadi semakin penting. Parpol bakal menggunakannya untuk "memanaskan" mesin parpolnya. Mengetes seberapa jauh kekuatan dan ketahanan saat ini.

Jika mengusung calon kepala daerah dari kader partai sendiri, keberhasilan kader partai terpilih sebagai kepala daerah di Pilkada 2018 ini menunjukkan mesin partai di daerah tersebut bisa diandalkan. Apalagi jika kader partai yang terpilih bukan tokoh terpopuler ataupun memiliki elektabilitas tertinggi.

Jika memang tokoh yang diusungnya tidak berhasil menjadi kepala daerah, momen seperti ini berharga untuk mengevaluasi critical point yang perlu diperbaiki.

Jadi, ketika Pileg dan Pilpres 2019, kesalahan yang sama tidak lagi terjadi. Parpol lama tentunya berharap bakal bisa memperlebar gap dengan parpol baru, sedangkan parpol baru berharap bisa mendulang kesuksesan di 2019 dengan belajar memanaskan mesin partai di Pilkada 2018 ini.

Success rate tinggi di Pilkada 2018 yang diikuti hampir 80 persen pemilih, bakal memunculkan kepercayaan diri bagi setiap parpol yang terlibat di dalamnya.

Mereka pun bakal bisa menakar, sejauh mana kekuatan dan ketahanan mesin partai mereka, dalam mengarungi pertarungan di Pileg dan Pilpres 2019. Dan, seberapa tinggi daya tawar mereka dalam berkoalisi dengan partai lain dalam memajukan calon presiden ataupun calon wakil presiden.

Juru kampanye

Penggunaan juru kampanye selama ini dianggap sebagai salah satu cara yang efektif dalam membantu menarik perhatian pemilih ke partai politik pengusung ataupun calon kepala daerah.

Disadari atau tidak, pesan yang disampaikan oleh sumber yang menarik, akan mendapatkan perhatian besar, di samping sangat mudah untuk diingat (Royan, 2005). Di sinilah juru kampanye berperan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com