Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK

Kompas.com - 28/03/2018, 17:43 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditahan itu adalah Slamet, Mohan Katelu, HM Zainuddin AS, Suprapto, dan Wiwik Hendri Astuti.

HM Zainuddin dan Wiwik merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Pantauan Kompas.com, Zainuddin, Suprapto, dan Wiwik keluar bersamaan pada pukul 16.39 WIB.

Zainuddin yang berada paling depan memilih tidak berkomentar. Demikian pula Suprapto dan Wiwik.

Baca juga : Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Ini Minta Maaf

Ketiga wakil rakyat yang sudah mengenakan rompi oranye itu kemudian masuk ke mobil tahanan.

Selang 6 menit kemudian, giliran Slamet dan Mohan Katelu yang keluar dari Gedung KPK. Mereka juga telah mengenakan rompi tahanan dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal kasus yang menjeratnya. 

Keduanya masuk ke mobil tahanan KPK.

Salamet anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK bersama empat anggota DPRD Kota Malang lainnya, Rabu (28/3/2018)Kompas.com/Robertus Belarminus Salamet anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK bersama empat anggota DPRD Kota Malang lainnya, Rabu (28/3/2018)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Slamet dan Mohan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara, Zainuddin ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Adapun, Wiwik ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK.

"Kelimanya ditahan 20 hari pertama," kata Febri, melalui pesan singkat.

Baca juga : Pemberi Suap ke Mantan Ketua DPRD Kota Malang Segera Diadili

KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang anggota DPRD Kota Malang yakni Sahrawi. Namun, Sahrawi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Para tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK awalnya menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com