Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Setujui Dua Calon Anggota Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Kompas.com - 27/03/2018, 20:01 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui dua dari empat nama calon anggota hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA).

Dua calon itu adalah Sugeng Santoso dan Junaedi. Keduanya dinyatakan lolos setelah menjalani uji kepatutan dan dan kelayakan di DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

"Kita setujui Junaedi dan Saudara Sugeng Santoso untuk kita pilih sebagai hakim ad hoc hubungan industrial," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, saat memimpin rapat.

Baca juga : MK Tetapkan Hakim Ad Hoc Bisa Kembali Dipilih Tiap 5 Tahun, tetapi..

Atas keputusan ini, tidak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Seluruh fraksi menyetujui pemilihan Sugeng Santoso yang berasal dari unsur APINDO dan Junaedi dari unsur serikat pekerja sebagai hakim ad hoc hubungan industrial.

Unsur pemilihan hakim dari kedua unsur itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 69/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Perpanjangan Masa Jabatan Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MA.

Meski demikian, kata Desmond, jumlah hakim ad hoc hubungan industrial di MA harus berjumlah delapan orang.

Oleh karena itu, Desmond meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera mengusulkan enam nama calon lain untuk menjalani kelayakan dan kepatutan.

"Untuk itu tentunya Komisi III akan berdialog dengan KY untuk membicarakan secepatnya melakukan fit and proper test lagi," kata Desmond.

Baca juga : KY Usulkan Dua Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA kepada DPR

Sebelumnya, KY telah mengusulkan empat nama calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Keempat calon tersebut adalah Sugeng Santoso dan Erwin dari unsur APINDO, serta Junaedi dan Yoesoef Moesthafa dari unsur serikat pekerja.

KY menjamin para calon yang diusulkan ini merupakan calon terbaik yang memenuhi kualitas sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dan berintegritas.

Pada tahun 2016, KY juga telah mengusulkan dua orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA ke DPR, tetapi DPR menolak usulan tersebut.

Hal itu sempat mengakibatkan terjadinya kekosongan hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA pada April 2017 lalu.

Kompas TV KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tujuh orang beserta barang bukti sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com