Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jokowi, Kemungkinan Akan Ditetapkan Batas Tarif Ojek "Online"

Kompas.com - 27/03/2018, 17:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menggelar pertemuan dengan pengendara ojek online dan perusahaan aplikasi.

Pertemuan itu terkait  keluhan pengendara ojek online soal perang tarif murah antar-perusahaan transportasi online. Hal itu dinilai mengorbankan kesejahteraan pengendara ojek online.

"Intinya segera dicari jalan tengahnya agar tidak merugikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Kepala Negara belum mengetahui ke mana arah pertemuan bersama tersebut.

(Baca juga: Pengemudi Ojek "Online" Keluhkan Perang Tarif, Ini Instruksi Jokowi)

Kemungkinan, pemerintah bersama-sama perusahaan aplikasi dan pengendara ojek online akan menyepakati batas tarif tertinggi serta batas tarif minimal. Namun, Jokowi mengatakan, hal itu baru sebatas kemungkinan.

"Besok dibicarakan dulu. Tapi menurut saya memang harus ada patokan harga bawah, harga atas. Mungkin ke arah sana. Tapi belum ya, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Jokowi.

Presiden Jokowi sendiri telah bertemu lima orang perwakilan pengendara ojek online di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB.

(Baca juga: Tarif Ojek Online Rp 2.000/Km, Minta Dinaikkan Jadi Rp 4.000/Km)

Pertemuan itu mendadak. Sebab, awalnya mereka rencananya diterima oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Namun, rupanya Presiden bersedia menerima mereka untuk berbincang-bincang.

Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kompas TV Mereka berdiskusi langsung dengan presiden terkait tuntutan dan aspirasi para pengemudi ojek online.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com