Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Isdianto jadi Wagub Kepulauan Riau

Kompas.com - 27/03/2018, 15:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021, Selasa (27/3/2018).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 44p Tahun 2018 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021.

Surat Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

"Mengesahkan pengangkatan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji serta tunjangan jabatan wakil kepala daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan," ujar Cecep.

(Baca juga: Menyoal Ribut-ribut di Langit Kepulauan Riau dan Natuna)

 

Setelah itu, Presiden memimpin pengambilan sumpah jabatan atas Isdianto.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Isdianto.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta tamu undangan.

Kompas TV 19 kilogram narkoba jenis sabu ini diselundupkan menggunakan sebuah kapal cepat pancung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com