Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Cari Sejumlah Kepala Biro, Ini Syaratnya

Kompas.com - 27/03/2018, 10:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah membuka lowongan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk tiga posisi. Posisi yang ditawarkan yakni Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, dan Kepala Biro Administrasi.

Ketua Panitia Seleksi, Imam Prasodjo mengatakan, masih banyak yang belum tahu secara rinci pentingnya keberadaan LPSK yang secara khusus memberi perhatian pada saksi dan korban.

"Lembaga ini adalah lembaga independen yang memiliki tugas dan wewenang sangat strategis dalam melindungi saksi dan korban yang tengah terkait kasus hukum," kata Imam melalui keterangan tertulis, Selasa (27/3/2018).

Imam mengatakan, untuk menguatkan peran LPSK, perlu adanya perbaikan dari dalam.

Baca juga : Menko Puan Janji akan Dorong Kementerian di Bawahnya Bantu LPSK

"Untuk itu, mari kita dorong teman-teman terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar mengisi lowongan tersebut," kata Imam.

Mulanya, seleksi terbuka dimulai pada 2-16 Maret 2018. Namun, karena sepinya peminat, maka masa pendaftaran diperpanjang hingga 6 April 2018. Pendaftaran bisa dilalukan secara online.

Para pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil 2. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural; sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

4. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina krpegawaian atau pejabat yang yang diberi delegasi wewenang

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun dengan pangkat minimal Pembina (IV/a)

7. Memiliki pengalaman yang relevan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (ima tahun

8. Diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklatpim Tk.lll bagi pejabat struktural;

9. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 5 (ima tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

10. Telah menyerahkan SPT tahunan setidak-tidaknya dalam 2 tahun terakhir 11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 6000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Ada pula sejumlah persyaratan khusus yang ditentukan LPSK. Selengkapnya, persyaratan tersebut bisa diakses melalui situs LPSK www.lpsk.go.id. Nantinya, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs LPSK.

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com