Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made Oka Bantah Uang ke Puan dan Pramono Anung, Ini Kata Setya Novanto

Kompas.com - 26/03/2018, 22:11 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, aliran dana ke dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, bisa dikonfirmasi ke pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut disampaikan Novanto saat dimintai tanggapan soal bantahan dari Made Oka tersebut.

"Tanya Andi itu," kata Novanto, selesai diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Made Oka dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga merupakan keponakan Novanto.

Saat ditanya kembali apakah soal dugaan aliran dana untuk Puan dan Pramono itu harus dikonfirmasi ke Andi Narogong, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membenarkannya.

Namun, Novanto tidak banyak bicara terkait hal ini. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan.

(Baca juga: Novanto Sebut Puan dan Pramono, Masinton Anggap Itu Bagian dari Drama)

Novanto hari ini berada di KPK selama delapan jam lebih sejak, pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.13 WIB untuk pemeriksaan tersebut.

Made Oka sebelumnya menyatakan, pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal adanya aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung tidak benar.

Hal tersebut disampaikan pengacara Made Oka, Bambang Hartono, saat mendampingi kliennya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/3/2018).

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar," kata Bambang.

(Baca juga: KPK: Setya Novanto Diperiksa untuk Keponakannya dan Pengusaha Made Oka)

Made Oka tidak menjawab langsung pertanyaan wartawan, dan hanya berdiri di samping Bambang. Bambang mengatakan, pernyataan Novanto juga sudah dibantah oleh Puan dan Pramono.

Dia juga membantah kliennya melakukan pertemuan dengan Novanto untuk memberitahukan penyerahan uang untuk Puan dan Pramono.

"Tidak ada, kan itu bulan Oktober 2012, tidak pernah ke rumah Novanto," ujar Bambang.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebelumnya, Novanto mengatakan pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR, yakni Puan dan Pramono.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

Akan tetapi, Bambang tidak tahu apa maksud Novanto mengatakan hal itu di pengadilan.

"Saya enggak tahu, itukan haknya beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, kita yang penting kita akan terus sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com