Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Turunkan Tarif Tol

Kompas.com - 23/03/2018, 07:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menurunkan tarif 16 ruas jalan tol yang ada di Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) akan dikeluarkan sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

"Betul, kami membuat opsi penurunan tarif (jalan tol)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Harus ada Perpresnya dulu kalo ini dan ini di (sedang dikaji) Menteri Keuangan," lanjut Basuki.

Baca juga: Menteri Basuki Sebut Tahun Ini Tarif Tol Akan Turun

Kebijakan tersebut berawal dari keluhan sejumlah sopir pengangkut logistik, terutama yang beroperasi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Menurut mereka, tarif tol di kedua pulau itu terlalu tinggi.

Contohnya, ruas jalan tol yang dibangun dalam kurun waktu era 1980-an hingga 2000, tarifnya Rp 212 hingga Rp 416 per kilometer.

Ruas tol yang dibangun dalam kurun waktu 2000 hingga 2010, tarifnya Rp 709 per kilometer.

Sementara, ruas tol yang dibangun dalam kurun waktu tahun 2015 hingga saat ini, tarifnya Rp 750 hingga Rp 1.500 per kilometer.

"Ini yang disebut mahal," kata Basuki.

Baca juga: Bantahan Jasa Marga Perihal Tarif Tol Jakarta-Surabaya yang Viral

Keluhan mengenai tingginya tarif ruas tol ini akhirnya sampai kepada Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian memanggil sejumlah menteri terkait untuk mencarikan solusi.

Salah satu metode untuk menurunkan tarif jalan tol, yakni dengan menambah masa konsesinya.

Misalnya, pemerintah selesai membangun ruas tol. Jika biasanya pengelolaan jalan tol diserahkan ke swasta untuk jangka waktu (konsesi) 35 tahun, kini masa konsesinya ditambah menjadi 50 tahun.

Dengan demikian, pengelola jalan tol tidak terlalu mematok harga tinggi sehingga masyarakat juga tidak terlalu terbebani.

"Jadi, misalnya ada yang tarif tol turun dari Rp 57.000 menjadi Rp 48.000. Ada juga dari tarif yang awal Rp 115.000 atau Rp 144.000, turun menjadi Rp 96.000," ujar Basuki.

Baca juga: Jasa Marga: Kenaikan Tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang Harusnya 2017

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com