Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok yang Lakukan Persekusi Dianggap sebagai Benalu Demokrasi

Kompas.com - 23/03/2018, 01:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos maraknya persekusi yang dilakukan sejumlah pihak menunjukkan negara masih memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama identitas mayoritas dan demokrasi.

"Kekerasan itu yang harus dikurangi, celakanya muncul kelompok kemudian melakukan kekerasan. Dan sampai sekarang dibiarkan, dan itu kan benalu demokrasi. Mereka bisa hidup karena demokrasi memberi ruang bagi kelompok semacam itu," ujar Bonar dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Tak jarang kelompok yang melakukan persekusi memanfaatkan ruang demokrasi, lalu merusak nilai-nilai demokrasi tersebut dari dalam.

Baca juga : Pasal Penodaan Agama di RKUHP Dinilai Bisa Memicu Kasus Persekusi

Menurutnya, persekusi terhadap individu atau kelompok penganut agama atau keyakinan minoritas disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum yang berimbang. Pemerintah juga dinilai cenderung melakukan simplifikasi persoalan.

"Bagi negara yang penting gangguan keamanan bisa direduksi, asal tidak memunculkan keributan, bisa menekan protes klaim dari mereka yang mengakh mayoritas, pihak yang lemah dikorbankan saja. Itu selalu logika yang dibangun negara," kata dia.

Bonar menegaskan, persoalan yang melibatkan unsur keagamaan tak bisa dilihat dari satu perspektif agama tertentu. Sebab prinsip setiap keagamaan berbeda dan tidak bisa dipaksakan ke umat beragama lainnya.

Baca juga : Dalam Sepekan, Koalisi Masyarakat Sipil Mencatat 66 Kasus Persekusi

"Setiap agama kan memiliki code, script text dan credo atau sumpah, tidak bisa memaksakan. Kita harus menyadari ketika di ruang publik, ketika berinteraksi dengan yang lain, kita harus mampu menerima kehadiran yang berbeda keyakinan," kata Bonar

Di sisi lain, ia berharap ada kesepakatan bagi seluruh pihak untuk menggunakan prinsip hak asasi manusia dan konstitusi dibandingkan jalur kekerasan seperti persekusi.

"Kebanyakan dalam persoalan agama, orang lebih banyak menggunakan preferensi keagamaannya. Preferensinya harusnya konstitusi dan HAM," ujarnya.

Kompas TV Stop PersekusI - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com