Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Orang Tenaga Profesional Disebar ke Daerah Terpencil

Kompas.com - 22/03/2018, 23:57 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan tujuan dari mengirim tenaga pendamping profesional Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke daerah pelosok yakni untuk membangun daerah tersebut.

Hari ini, Idrus melepas 20 tenaga profesional KAT untuk ditempatkan di 20 lokasi pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil pada 17 provinsi di Tanah Air.

Idrus mengatakan, membangun daerah terpencil atau di perbatasan merupakan salah satu visi pada Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Salah satu visi Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari daerah-daerah terpencil, membangun daerah dari perbatasan," kata Idrus, kepada awak media di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga : Melepas Pendamping Adat Terpencil, Mensos Sindir Pidato Prabowo

Dia melanjutkan, dengan membangun daerah terpencil, maka pemerataan pembangunan dapat terjadi dan hasil pembangunan dapat dinikmati warganya. Pemerintah, menurut dia, ingin pembangunan tidak hanya bersifat sentralistik seperti di Jakarta atau pulau Jawa semata.

"Membangun Indonesia dari pinggiran juga dimaknai bagaimana pemerataan Indonesia ini. Sehingga kalau ini yang kita lakukan, maka (bisa) lahir Jakarta di mana-mana (daerah lain). Tentu ini juga supaya tidak sentralistik pembangunan hanya di Jakarta di Jawa. Kita ingin ada di Papua, Aceh, Sulawesi, Maluku, semua kita inginkan," ujar Idrus.

Mensos mengatakan Pemberdayaan KAT merupakan bagian tidak terpisahkan dalam sistem perlindungan sosial secara menyeluruh kepada warga KAT. Perlindungan sosial ini mencakup jaminan hidup, perolehan hak dasar dan pemeliharaan tradisi serta budaya setempat, sehingga warga KAT mampu beradaptasi, berintegrasi, dan disejajarkan dengan Warga Negara Indonesia lainnya.

Baca juga : Derita Daerah Terpencil Sumut, Listrik Langka dan Pemadaman Bergilir

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Pasal 9.

Pasal itu menyebutkan bahwa pemberdayaan sosial terhadap KAT meliputi bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses jalan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan atau lingkungan hidup, serta bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan KAT yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai tugas dan fungsi.

Sementara itu di sisi lain, warga KAT masih menghadapi beberapa persoalan yakni rendahnya kualitas hidup yang ditandai dengan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan sosial dasar, lemah dalam sistem perlindungan atas hak-hak dasar, serta makin terkikisnya budaya lokal.

Mensos mengatakan pendamping KAT adalah salah satu penentu keberhasilan Program Pemberdayaan Sosial KAT. Mereka adalah motor penggerak yang mendorong warga KAT dapat mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada di sekitar pendampingan terhadap warga KAT.

"Dari hasil pendampingan tersebut diharapkan kemampuan dan keahlian, baik pendamping lokal maupun warga KAT akan meningkat, sehingga akan tumbuh kemandirian dan keberfungsian sosial pada lokasi tersebut," ujar Idrus.

Sebanyak 20 tim KAT itu akan ditempatkan di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.

Dibekali pelatihan keahlian praktis

Sebelum diterjunkan ke lokasi dampingan, mereka telah mendapat Diklat Khusus di Komando Pendidikan Belanegara Rindam III Siliwangi Cikole Lembang Jabar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com