JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, narkoba jenis cannabinoid atau ganja sintetis dicampur tembakau yang disita dari dua pemuda di Bali memiliki efek yang berbahaya.
Ganja sintetis yang digunakan yakni jenis 5Flouro-ADB.
"Jenis 5F-ADB disebut-sebut sebagai salah satu senyawa sintetik cannabinoid yang paling berbahaya," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).
Eko mengatakan, pada 2015 dan 2016 lalu ditemukan campuran ganja sintetis dengan tembakau yang dikenal dengan nama tembakau Ganesha. Ganja sintetis yang digunakan saat itu jenis FUB-AMB. Senyawa tersebut berbentuk serbuk berwarna putih.
Menurut dia, penggunaaan senyawa ini diketahui dapat menyebabkan asfiksia (gagal nafas), sianosis (kebiruan pada kulit), depresi, diare, dizziness (pusing), drowsiness (mengantuk), excitement (kesenangan), mual muntah, ruam, hingga kematian.
Eko menyebut, contoh kasus di Jepang pada akhir 2014. Saat itu, ditemukan 10 kasus kematian terkait zat ini.
"Korban adalah laki-laki berumur 34 tahun yang ditemukan tewas di kamarnya setelah mengkonsumsi rokok dari kemasan herbal 'GM Sapphire' yang mengandung 5F-ADB dan MAB-CHMINACA," kata Eko.
(Baca juga: Miliki 50 Paket Ganja, Residivis Ini Terancam Penjara Seumur Hidup)
Korban mengalami gagal nafas setelah mengalami aspirasi selama muntah.
Eko mengatakan, 5F-ADB dan MAB-CHMINACA merupakan senyawa ganja sintetik dan bekerja secara sinergi meningkatkan efek toksik pada pasien. Kedua senyawa ini bisa menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
Padahal, saat diotopsi dan diambil sampel di tubuhnya, dosis 5F-ADB yang ditemukan sangat rendah sekitar 1.17 hingga 7.95 ng/g.
"Oleh sebab itulah, 5F-ADB dikatakan lebih toksik daripada senyawa sintetik cannabinoid yang ditemukan sebelumnya," kata Eko.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pemuda inisial KAP (20) dan AAE (24) terkait peredaran narkoba jenis cannabinoid sintetis. KAP berperan sebagai penerima dan produsen narkotika dalam bentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari China.
Sementara AAE turut serta memproduksi cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADB dengan tembakau.
Penangkapan berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada pengiriman barang dari FED EX. Dicurigai isinya merupakan narkoba jenis cannabinoid sintetis dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.
(Baca: Edarkan Narkoba Jenis Cannabinoid Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap di Bali)