Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bahaya Campuran Ganja Sintetis dan Tembakau yang Terungkap di Bali

Kompas.com - 22/03/2018, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, narkoba jenis cannabinoid atau ganja sintetis dicampur tembakau yang disita dari dua pemuda di Bali memiliki efek yang berbahaya.

Ganja sintetis yang digunakan yakni jenis 5Flouro-ADB.

"Jenis 5F-ADB disebut-sebut sebagai salah satu senyawa sintetik cannabinoid yang paling berbahaya," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).

Eko mengatakan, pada 2015 dan 2016 lalu ditemukan campuran ganja sintetis dengan tembakau yang dikenal dengan nama tembakau Ganesha. Ganja sintetis yang digunakan saat itu jenis FUB-AMB. Senyawa tersebut berbentuk serbuk berwarna putih.

Menurut dia, penggunaaan senyawa ini diketahui dapat menyebabkan asfiksia (gagal nafas), sianosis (kebiruan pada kulit), depresi, diare, dizziness (pusing), drowsiness (mengantuk), excitement (kesenangan), mual muntah, ruam, hingga kematian.

Eko menyebut, contoh kasus di Jepang pada akhir 2014. Saat itu, ditemukan 10 kasus kematian terkait zat ini.

"Korban adalah laki-laki berumur 34 tahun yang ditemukan tewas di kamarnya setelah mengkonsumsi rokok dari kemasan herbal 'GM Sapphire' yang mengandung 5F-ADB dan MAB-CHMINACA," kata Eko.

(Baca juga: Miliki 50 Paket Ganja, Residivis Ini Terancam Penjara Seumur Hidup)

Korban mengalami gagal nafas setelah mengalami aspirasi selama muntah.

Eko mengatakan, 5F-ADB dan MAB-CHMINACA merupakan senyawa ganja sintetik dan bekerja secara sinergi meningkatkan efek toksik pada pasien. Kedua senyawa ini bisa menyebabkan kematian dalam waktu singkat.

Padahal, saat diotopsi dan diambil sampel di tubuhnya, dosis 5F-ADB yang ditemukan sangat rendah sekitar 1.17 hingga 7.95 ng/g.

"Oleh sebab itulah, 5F-ADB dikatakan lebih toksik daripada senyawa sintetik cannabinoid yang ditemukan sebelumnya," kata Eko.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemuda inisial KAP (20) dan AAE (24) terkait peredaran narkoba jenis cannabinoid sintetis. KAP berperan sebagai penerima dan produsen narkotika dalam bentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari China.

Sementara AAE turut serta memproduksi cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADB dengan tembakau.

Penangkapan berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada pengiriman barang dari FED EX. Dicurigai isinya merupakan narkoba jenis cannabinoid sintetis dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.

(Baca: Edarkan Narkoba Jenis Cannabinoid Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap di Bali)

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com