Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Datangi KPK, Ada Apa?

Kompas.com - 22/03/2018, 11:21 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendadak mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Gamawan tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan buru-buru masuk ke dalam lobi KPK. Dia sempat mengaku hendak diperiksa untuk Setya Novanto. Novanto saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Gamawan yang muncul tiba-tiba itu membuat kedatangannya nyaris luput dari pantauan awak media.

Pasalnya, awak media sedang fokus menunggu Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendarwan Maruszaman yang akan keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada tahun 2015.

(Baca juga: Keponakan Novanto hingga Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang E-KTP)

Gamawan masuk ke dalam KPK bersamaan dengan keluarnya Hendarwan. Lucunya, untuk masuk lobi KPK, Gamawan tidak melalui pintu yang umumnya dilalui saksi atau tamu KPK.

Dia masuk lobi KPK lewat pintu yang sedang dibuka karena Hendarwan keluar. Biasanya petugas keamanan KPK menerapkan aturan ketat mengenai pintu mana yang bisa digunakan untuk keluar atau masuknya pengunjung KPK.

Pintu yang digunakan Gamawan untuk masuk justru biasanya digunakan tersangka atau untuk wawancara media massa dengan tamu atau pejabat KPK yang akan memberikan keterangan setelah acara atau kegiatan di KPK.

Setelah sampai lobi, Gamawan langsung naik ke lantai yang biasa dilalui saksi atau tersangka untuk pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons saat dikonfirmasi soal kedatangan Gamawan.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan akan mengecek terlebih dulu soal kedatangan Gamawan.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Gamawan diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

(Baca juga: Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP)

Dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan diduga menerima sebesar 4,5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Kasus ini bermula pada November 2009, saat Gamawan Fauzi selaku Mendagri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), terkait usulan pembiayaan proyek e-KTP.

Proyek e-KTP tersebut kemudian dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

Selanjutnya, pada Mei 2010, sebelum dilakukan rapat dengar pendapat, Irman melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan Fauzi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com