Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dapat Keluhan Masyarakat, Polri Luncurkan Pembayaran SKCK Online

Kompas.com - 22/03/2018, 10:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen dan Keamanan Polri serta Bank Rakyat Indonesia meluncurkan sistem pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan, nota kesepahaman dilakukan sebagai respon banyaknya keluhan masyarakat terhadap sistem pembuatan SKCK.

"Dari Ombudsman ada beberapa catatan mengenai proses pembayaran, transaksi keuangan yang dianggap melebihi dari aturan yang ditetapkan," ujar Lutfi dalam sambutan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Ada Dugaan Malaadministrasi, Berapa Sebenarnya Biaya Pembuatan SKCK?

Akses pelayanan publik juga banyak dikritisi karena ribetnya birokrasi.

Untuk itu, sistem pembayaran online menjanjikan kemudahan pembuatan SKCK. Apalagi, SKCK merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk masyarakat.

"Apalagi bagi WNI yang mau bekerja atau usaha atau sedang berproses mendapatkan status kenaikan. Juga sedang dalam proses pendidikan," kata Lutfi.

Lutfi mengatakan, selain SKCK, Polri juga akan bekerja sama dengan BRI untuk pelayanan publik lainnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Pembuatan SKCK

Salah satunya untuk penerbitan kartu senjata bisa bekerjasama untuk melakukan pembayaran secara online.

Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, BRI sudah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Polri.

Sebelumnya, kerja sama dilakukan untuk SIM Online dan e-tilang. Pembayaran SKCK online ini dianggap sebagai terobosan yang baik dalam pelayanan masyarakat.

"Kami apresiasi pelayanan baru ini. Kami terimakasib pada Polri yang memberikan kepercayaan BRI untuk jadi bagian pelayanan SKCK," kata Sis.

Kompas TV Polisi mengungkap dugaan pembuatan E-KTP dan dokumen palsu yang berkedok usaha fotokopi di Kota Manado.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com