JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Mohammad Hatta menilai program sertifikasi tanah yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi punya target ambisius. Akibatnya, banyak kepala daerah yang jadi korban.
"Di daerah para kepala desa itu banyak tertangkap karena ini ada pungutan liar untuk kasus sertifikasi," ujarnya dalam acara diskusi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pembagian 7 juta sertifikat anah. Presiden bahkan beberapa kali mengancam akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bila target itu tidak tercapai.
(Baca juga: PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat)
Menurut Hatta, besarnya target sertifikasi tanah ikut menekan para kepala daerah. Sementara itu kepala daerah melempar beban itu kepada para kepala desa.
"Jadi ini multiplier efeknya luar biasa karena dikejar target BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu berimbas kepada bupati, dan bupati memanggil kepala desa, kepala desa ditekan untuk melakukan ini akhirnya terjadi problem di bawah," kata dia.
Sejak awal, tutur dia, Komisi II DPR sudah mengkritisi tajam target sertifikasi tanah dan anggaran yang dibuat untuk program tersebut. Lantaran hal itu, Hatta menyebutkan bahwa program sertifikasi tanah hanya untuk kepentingan politik semata.
"Saya kira ini proyek yang dipaksanakan untuk 2019, pencitraan, menurut kami kurang dari pada kegunaanya. Tetapi sekarang project ini sudah berjalan," ucap dia.
(Baca juga: PAN Nilai Luhut Terlalu Kreatif Tanggapi Kritik Amien Rais)
Sebelumnya, ia setuju dengan pendapat Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah merupakan program "ngibul" atau bohong untuk menutupi janji reforma agraria.
Padahal, tutur dia, reforma agraria sejatinya bukanlah soal pemberian sertifikasi tanpa lebih dulu dilakukan penataan kepemilikan tanah.
Reforma agraria, kata Hatta, harus dimulai dari penataan kepemilikan tanah, termasuk menyelesaikan sengketa tanah, setelah clear, baru melakukan sertifikasi sebagai bagian akhir.
Di Istana Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan bahwa sertifikat tanah sangat dibutuhkan oleh rakyat. Dengan begitu masyarakat punya jaminan atas tanahnya.
Hal itu pula tutur dia menghindarkan masyarakat dari konflik agraria akibat perebutan hak atas tanah.