Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan 2 Wakil Ketua dan 16 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Dugaan Suap

Kompas.com - 21/03/2018, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Wali Kota Malang Mochammad Anton diduga menyuap wakil ketua dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019. Suap dilakulan terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Oleh karena itu, selain Anton, dua pimpinan dan 18 anggota DPRD Malang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"MA selaku Wali Kota Malang memberi hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga diberikan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Malang," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Malang sebagai Tersangka)

Dua Wakil Ketua DPRD Malang itu bernama HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti.

Sementara 16 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka bernama Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

Penetapan para tersangka merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Baca juga: KPK Geledah Rumah Calon Wali Kota Malang Petahana)

 

Basaria mengatakan, fakta persidangan itu kemudian dijadikan bahan pengembangan oleh penyidik. Selain itu, juga ditambah bukti dari keterangan saksi, bukti surat, dan dokumen elektronik untuk mengembangkan perkara.

"Penyidik mendapatkan fakta yang didukung bukti bahwa para tersangka anggota DPRD menerima fee dari MA (Anton) selaku wali kota bersama JES (Edy) untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015," kata Basaria.

Basaria mengatakan, kasus suap di Malang ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal yang melibatkan kepala daerah hingga anggota DPRD. Padahal, DPRD sepatutnya melakukan pengawasan anggaran dan regulasi secara maksimal.

"Faktanya mereka memanfaatkan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Basaria. 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com