Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Syahrini Yakinkan Jaksa Akan Hadir pada Panggilan Ke-3 dalam Sidang First Travel

Kompas.com - 21/03/2018, 12:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 11 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang perusahaan perjalanan umrah First Travel. Salah satunya adalah penyanyi Syahrini.

Namun demikian, Syahrini kembali tidak menghadiri persidangan hari ini, Rabu (21/3/2018).

Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman menjelaskan bahwa Syahrini masih terikat suatu kontrak di luar negeri. Namun demikian, Heri tak menjelaskan secara spesifik terkait detail kontrak tersebut.

"Sampai hari ini, dari pihak manajemen tadi menghubungi, Syahrini tidak bisa hadir. Alasannya, masih terikat kontrak masih ada di luar negeri," ujar Heri di PN Depok, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: Ada Sanksi jika Syahrini Tiga Kali Mangkir dari Sidang First Travel)

Heri menjelaskan bahwa pihak Syahrini telah meyakinkan jaksa untuk hadir pada agenda pemanggilan berikutnya, yakni Senin mendatang (2/4/2018).

"Mereka meyakinkan saya bahwa yang bersangkutan akan hadir di panggilan yang akan datang," ungkapnya.

Heri mengingatkan, jika Syahrini tidak hadir di panggilan berikutnya, maka ia bisa dianggap melanggar pasal 224 KUHP. Sebab, Syahrini wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai saksi.

"Dan kalau tidak hadir sebenarnya rugi, dia kan bisa menjelaskan yang sebenarnya terjadi," katanya.

Dalam kasus ini, Syahrini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

(Baca juga: Plesiran ke Belanda, Syahrini Bakal Absen Lagi Jadi Saksi Kasus First Travel)

Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sementara, keluarganya membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahiminzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

Kompas TV Syahrini merupakan selebritas yang digunakan First Travel untuk promosi paket umrah. Penyanyi Syahrini dijadwalkan memberikan kesaksian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com