JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penambahan jumlah utang pemerintah yang sudah menyentuh angka 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun (kurs Rp 13.750 per dollar AS).
Menurut Misbakhun, tambahan utang itu sudah melalui persetujuan DPR dan digunakan untuk hal-hal produktif.
"Posisi utang pemerintah masih dalam kondisi aman karena penggunaannya di bawah persetujuan DPR. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir karena utang pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, di antaranya pembangunan infrastruktur," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3/2018).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, jumlah utang pemerintah juga masih dalam level normal. Selain itu, Indonesia memiliki kemampuan yang baik dalam membayar utang.
(Baca juga: Naik 10 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 4.915 Triliun)
Karena itu, Misbakhun meyakini penambahan utang yang masih dalam batas aman tak akan mengganggu kinerja pemerintah.
"Justru karena utang digunakan untuk sektor sektor produktif maka dalam jangka panjang akan menyejahterakan masyarakat," kata dia.
Misbakhun menambahkan, pemerintah bisa menggenjot pembangunan infrastruktur karena menggunakan utang untuk kegiatan produktif.
Dengan kata lain, pemerintah menggunakan dana utangan agar bisa membangun infrastruktur lebih cepat ketimbang menunggu uang sendiri.
"Jika harus menunggu terlalu lama. Sementara pembangunan infrastruktur Indonesia sendiri sudah terlambat," ujar dia.