Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2018, 08:20 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku kecewa dengan tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin, mengkritik sikap Raja Salman yang tidak mengindahkan upaya-upaya Indonesia untuk membebaskan Zaini sejak 2008.

“Dua presiden, lho, yang meminta. Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh Pak Jokowi, tetapi tak mengubah apa-apa. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan malah diabaikan,” ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Cak Imin menyinggung salah satu kebijakannya saat masih duduk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011.

Saat itu, ia menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebagai penyebab apatisnya Pemerintah Arab Saudi terhadap upaya diplomasi Indonesia.

“Paham, kan, mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham, kan, sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik, dan sistem hukum yang terlalu jomplang antara kita dan mereka. Belum lagi TKI kita yang ke sana mayoritas low skill sehinggarentan dan rapuh dalam situasi negara yang peradabannya, ya, seperti itulah,” kata Cak Imin.

Ia mengatakan, kasus Zaini terjadi sejak 2004. Upaya pendampingan dan advokasi sudah dilakukan seiring dengan pergantian pemerintah. Namun, semua upaya tersebut tetap saja gagal.

Setelah divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Zaini Misrin mengajukan banding ke Mahkamah Banding dengan didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Akan tetapi, permohonan pengampunan terhadap Zaini ditolak Mahkamah Banding dan Kasasi oleh Raja Salman.

“KJRI Jeddah juga saat Zaini ditangkap mengaku tidak mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari Otoritas Saudi. Mereka (Otoritas Saudi) memang saat itu tidak mau menandatangani MCN (Mandatory Consular Notification). Mereka enggak terikat kewajiban menginfokan kepada kita apa yang terjadi pada warga kita di sana. Ini sikap politik yang tidak bersahabat, tidak setara dari Saudi kepada Indonesia. Ini belum tuntas makanya penutupan permanen jadi masuk akal,” kata Cak Imin.

“Moratorium penempatan TKI rumah tangga ke Saudi itu sudah saya kalkulasi betul. Bukan buat gagah-gagahan atau sok heroik. Mestinya diteruskan menjadi penutupan permanen oleh pemerintah saat ini. Biar TKI yang middle dan high skill saja yang ditempatkan,” lanjutnya.

Cak Imin mengaku sudah menyampaikan belasungkawa untuk keluarga Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia berharap keluarga Misrin tabah.

Ia juga menginstruksikan pengurus PKB di Madura membantu keluarga Zaini Misrin.

Eksekusi tanpa notifikasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com