JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dan motor mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018).
"Kapal sandar sekitar pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan tertulis.
KPK sebelumnya menyita mobil dan motor mewah itu dari garasi rumah dinas Abdul Latif di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (11/3/2018).
KPK menyita mobil dan sepeda motor mewah tersebut karena diduga terkait tindak pidana suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017, yang melibatkan Abdul Latif.
Baca juga : KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Pakai Gratifikasi untuk Beli 23 Unit Mobil Mewah
Menurut Febri, biaya pengiriman mobil dan motor itu senilai Rp 24 juta dengan rincian Rp 16 juta untuk mobil dan Rp 8 juta untuk motor.
Pertimbangan 16 unit kendaraan itu dibawa ke Jakarta adalah berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KPK.
"Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," ujar Febri.
Berikut ini foto mobil dan motor mewah yang dirilis KPK :
SIGID KURNIAWAN Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.
MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas memeriksa motor mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.
MAULANA MAHARDHIKA Petugas memeriksa mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.
MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas usai memeriksa mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.