Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus-Modus Kekerasan Seksual kepada Anak di Institusi Pendidikan

Kompas.com - 19/03/2018, 19:48 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, di awal tahun 2018, ada puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di sekolah.

Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarsi, pelaku kekerasan anak di sekolah tak lain adalah oknum guru. Korbannya lebih banyak berusia SD dan SMP.

"Kekerasan ini sudah berlangsung lama, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sehingga korbannya banyak," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).

(Baca juga: KPAI: Tren Kekerasan kepada Anak Laki-Laki Terjadi di Institusi Pendidikan)

KPAI mengungkap, kekerasan kepada anak di sekolah tidak hanya terjadi kepada perempuan, namun juga laki-laki, termasuk kekerasan seksual. Kekerasan tersebut dilakukan dengan berbagai modus.

Misalnya saja iming-iming memberikan kesaktian. Selain itu ada pula modus agar korban mendapatkan ilmu menarik lawan jenis, dalih pengobatan, dalih mengkoreksi tugas, bahkan ada dalih memberikan sanksi namun disertai pencabulan.

Namun, yang begitu mengejutkan menurut KPAI, ada kekerasan yang dilakukan di depan anak-anak murid lainnya.

"Dimana tempat (kekerasan) itu banyak di lingkungan sekolah, seperti di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, bahkan ada yang di mushola," kata Retno.

(Baca juga: Data Awal 2018, KPAI Sebut Korban Kekerasan Seksual Didominasi Anak Laki-laki)

 

Menurut dia, korban kekerasan mayoritas usia SD sampai dengan SMP. Misalnya kasus kekerasan seksual di Tangerang yang dilakukan  oleh oknum guru dengan korban 40 siswa.

Selain itu ada di Jombang 25 siswa, 16 siswa d Jakarta, 7 siswa di Cimahi dan di beberapa kota lainnya di Indonesia.

Fenomena ini menjadi perhatian khusus dari KPAI. KPAI mendesak agar ada penuntasan hukum terhadap kasus kekerasan kepada anak.

Bila pelakunya masuk dalam ketegori anak-anak, maka KPAI meminta agar dijerat sesusi dengan sistem peradilan anak.

Namun jika pelakunya dewasa, maka KPAI meminta agar pelaku dijerat UU 17 Tahun 2016 yang terkait dengan perlindungan anak.

Kompas TV Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com