Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Keluarkan Uang untuk World Fashion Week dan Butik Anniesa

Kompas.com - 19/03/2018, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, menyebut pernah membayarkan tagihan di luar keperluan operasional kantor.

Ia pernah diminta membayarkan biaya hotel di Inggis untuk keperluan pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Yang saya ingat hotel di Inggris untuk Andika dan keluarga," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018).

Namun, Atika mengaku lupa nominal yang dikeluarkan saat itu.

Selain itu, ada pula pengeluaran untuk World Fashion Week. Anniesa diketahui pernah mengikuti kontes mode bertaraf internasional sebagai perwakilan dari Indonesia.

(Baca juga: Mantan Karyawan Sebut First Travel Biayai Umrah Syahrini)

"World Fashion Week nominalnya sekitar 1.000 dollar AS," kata Atika.

Beberapa kali divisi keuangan juga menerima tagihan dari butik milik Anniesa yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan.

Staf divisi keuangan juga terbiasa berkomunikasi langsung dengan orang butik untuk membayar tagihan itu.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, hingga Perusahaan)

Staf keuangan lainnya bernama Nur Halimah mengatakan, utusan butik Anniesa pernah datang membawa banyak bukti pembayaran dan lampiran dokumen.

Ia kemudian mengontak Kepala Divisi Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki untuk pembayaran.

"Ke Kiki saya laporkan ada remburs untuk butik. Kemudian di-ACC dan dikeluarkan uangnya untuk butik," kata Nur.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Anniesa pernah melakukan transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030. Uang tersebut dikeluarkan dari rekening First Travel.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa)

Selain itu, ada biaya pengeluaran berpelesir ke Eropa senilai Rp 8,6 miliar yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.

Dalam surat dakwaan, Anniesa dan Andika menggunakan uang tersebut untuk membeli restoran Golden Day milik Love Health di London senilai Rp 10 miliar.

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Namun, saat dikonfirmasi, pegawai keuangan First Travel mengaku tak mengetahui soal pembelian perusahaan dan restoran itu.

Kompas TV Persidangan kasus penipuan umrah First Travel dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com