JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan rasa prihatinnya terkait penetapan tersangka calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad, calon yang diusung oleh Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.
Meski demikian, Airlangga menegaskan, dugaan tindakan pidana korupsi yang melibatkan Ahmad adalah tindakan pribadi.
Pasalnya, kata Airlangga, dirinya sudah mengingatakan, agar semua kadernya yang menjadi calon kepala daerah untuk menghindari korupsi.
"Ya, saya pikir kalau semua terkait dengan kasus KPK, ya Partai Golkar tentu prihatin. Dan tentunya itu satu hal yang dilakukan pribadi ke pribadi," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).
(Baca juga : KPK Tetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat sebagai Tersangka)
Selain itu, kata Airlangga, Partai Golkar juga sudah bekerja sama dengan KPK untuk meningkatkan sosialiasi terkait pencegahan korupsi.
Sebelumnya KPK menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka.
Ahmad ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.
(Baca juga : Ini Laporan Kekayaan Cagub Malut yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka)
Selain Ahmad, KPK juga menetapkan Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula periode 2009-2014 sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, keduanya disangka melakukan korupsi terkait pembebasan lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.