Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Girindra Sandino
Pengamat Pemilu

Pengamat Pemilu dan Sekjen Liga Literasi Nasional

Mendorong Pers Menjadi Pengawal Pilkada

Kompas.com - 16/03/2018, 16:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMILIHAN gubernur, bupati, dan wali kota sedang dalam tahapan kampanye dan dana kampanye (penyerahan laporan awal dana kampanye/LADK serta pengumuman LADK).

Begitupun tahapan pemilihan legislatif yang berbarengan dengan tahapan penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, serta pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Dua kontestasi politik tingkat lokal dan nasional yang berimpitan ini tentu menguras energi, utamanya para penyelenggara pemilu, pemerintah, pemerintah daerah, pihak keamanan, dan stakeholder terkait.

Belum lama ini, KPK sudah menetapkan tersangka lewat operasi tangkap tangan (OTT), antara lain calon bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, galon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, calon bupati Subang Imas Aryumningsih, serta calon gubernur lampung Lampung Mustafa dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI juga baru-baru ini mengungkapkan temuannya terkait pelanggaran-pelanggaran saat kampanye pilkada, yakni dugaan keterlibatan dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada 2018.

Jumlahnya mencapai 425 pelanggaran.Bawaslu juga mencatat penertiban 4.024 alat peraga kampanye dan menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang merupakan unsur parpol sebanyak 471 orang di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota.

Belum lagi soal dana kampanye yang selisihnya tidak sesuai antara laporan awal dana kampanye dan pengeluaran di luar rekening kampanye.

Ada juga 1.999 transaksi mencurigakan untuk keperluan pilkada menurut Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan terus ditelusuri oleh Bawaslu dan PPATK.

Pemilu serentak, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden, masih berkutat tentang utak-atik koalisi parpol, pengusungan capres dan cawaspres. Selain itu, masih banyak berita terkait kontestasi demokrasi dari berbagai daerah dengan berbagai problematikanya.

Persoalan tersebut menambah runyam pemberitaan yang kita baca setiap hari tanpa bisa menolak berita mana yang harus dikomsumsi.

Namun, selain proses regulasi, persaingan para kandidat pemilik kursi panas kepemimpinan daerah, temuan pelanggaran, peta politik koalisi parpol, pengusungan capres, teka-teki siapa yang menjadi wakil presiden terus memeriahi lembar-lembar media massa.

Pemberitaan para kandidat memang suatu keniscayaan bahwa mereka harus muncul di setiap berita. Para calon penguasa daerah terus memamerkan aktivitas merebut hati rakyat.

Dalih melakukan program yang sebenarnya sudah masuk dalam kategori mengampanyekan diri sulit diberi peringatan.

Pemberitaan ini kadang terkait dengan acara diskusi, workshop, dan gerakan sosial yang memang masuk dalam mata kamera para jurnalis.

Maka, pemberitaan pun muncul tanpa bisa melihat mana yang mengampanyekan diri dan mana yang memang sebagai warga negara berbagi pengetahuan melalui acara-acara diskusi dan lain-lain.

Peran media

Media menjadi pilar keempat demokrasi, selain lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Media hadir dengan perjuangan kebebasan pers hadir di seluruh kehidupan rakyat.

Mereka memberitakan apa yang tidak diketahui oleh rakyat secara menyeluruh dan obyektif. Pemberitaan menjaga keutuhan rasa memiliki akan Nusantara dari Sabang hingga Merauke.

Dalam konteks kepemiluan, media memiliki dua fungsi bak koin yang satu sisi tidak bisa dilepaskan dari sisi lain. Sisi pertama, media sebagai sarana pencerdasan politik dengan konten pemberitaan regulasi, sistem, opini para ahli, dan berita-berita terkait etika politik dari para kader serta partai itu sendiri.

Sisi lainnya, media sebagai sarana kepentingan politik para politisi dengan pemberitaan acara sosial kemasyarakatan, diskusi serta kegiatan partai yang dikatakan pro rakyat.

Pemberitaan ini menjaga elektabilitas politik agar terus dikenal dan diketahui oleh rakyat. Walaupun terkadang program partai lebih berkesan hiruk-pikuk perkelahian politik merebut kekuasaan, tetapi tetap saja ada berita yang mengarahkan pada politisi dengan isi yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

Mengawal pilkada

Agner Fog (2004:2), dalam artikelnya bertajuk "The Supposed and The Real Role of Mass Media in Modern Democracy" menyatakan, media dihajatkan (lahir) sebagai penyangga demokrasi. Ia menjadi penyangga penting demokrasi sebab media menyajikan informasi hiruk-pikuk bernegara.

Namun, di lain pihak, media modern turut serta menyumbangkan sejumlah solusi atas berbagai problematika yang sedang dihadapi oleh negara itu.

Media tetaplah pilar demokrasi bagaimanapun bentuk dan isi berita yang disampaikan kepangkuan rakyat. Media hadir untuk menyampaikan program-program penyelenggara pilkada, pendidikan politik bernuansa data dan alat rakyat menyampaikan pesan-pesan perbaikan pilkada.

Media sebagai kontrol demokrasi mengawasi setiap aktivitas politik dan penyelenggara. Kontrol inilah yang dijadikan sebagai alat perjuangan pengawalan kontestasi demokrasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com